JAKARTA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, kembali menegaskan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kasus yang diduga terjadi pada tahun 2015 itu pertama kali dilaporkan oleh BPI KPNPA RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020. Namun, menurut Rahmad, laporan tersebut sempat tidak mendapatkan tindak lanjut. Kini, setelah Kejaksaan Agung mengambil alih, proses hukum mulai menunjukkan titik terang.
“Kami dari BPI KPNPA RI mendukung penuh dan mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Kemhan,” tegas Rahmad Sukendar.
Ia menyoroti pentingnya transparansi dan keberanian aparat hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk apabila ada keterlibatan oknum dari TNI.
“Kedatangan Panglima TNI bertemu Jaksa Agung adalah sinyal dukungan bahwa Panglima TNI siap membackup Kejaksaan Agung dan akan sikat habis bila ada oknum Pati TNI terlibat di dalam kasus tersebut. Untuk itu, Jaksa Agung jangan ragu dan bimbang, harus berani ungkap tuntas siapa saja yang terlibat,” lanjutnya.
Kasus ini telah menjerat beberapa tersangka, termasuk mantan pejabat Kemhan dan pihak swasta. Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 453 miliar.
Atas komitmen Kejaksaan Agung dalam mengungkap berbagai kasus besar, termasuk kasus satelit Kemhan, BPI KPNPA RI telah menganugerahkan penghargaan “Master of Corruption Hunter” kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Februari 2022.
Rahmad Sukendar berharap masyarakat terus mengawal kasus ini agar seluruh pihak yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu, demi menegakkan keadilan dan integritas dalam pengelolaan negara.[]