WNI Ditangkap di Makkah atas Dugaan Penipuan Layanan Ibadah Haji

banner 120x600

JAKARTA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan di Makkah karena diduga melakukan penipuan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Pelaku diketahui mengunggah iklan kampanye haji palsu di media sosial yang menawarkan layanan akomodasi dan transportasi fiktif bagi calon jemaah.

Menurut laporan kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), Selasa (6/5/2025), pihak berwenang telah memastikan bahwa layanan yang diiklankan tersebut tidak benar. Setelah penyelidikan, pelaku kemudian dirujuk ke Penuntut Umum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah tengah memverifikasi laporan penangkapan tersebut.

Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan bahwa Tim Perlindungan Warga Negara Indonesia (Linjam) akan mendatangi lokasi untuk memperoleh informasi lebih rinci.

“Rencananya hari ini Tim Linjam akan mendatangi lokasi untuk mendapatkan detail kasusnya,” ujar Yusron saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Sumber detikHikmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *