Sekolah-sekolah di Abu Dhabi Berlakukan Larangan Penggunaan HP dan Jam Tangan Pintar

banner 120x600

ABU DHABI – Sebagian besar sekolah negeri dan swasta telah mulai memberlakukan larangan membawa ponsel dan jam tangan pintar ke lingkungan sekolah secara ketat.

Mengutip Gulf news, Baik sekolah negeri maupun swasta di Abu Dhabi telah mengeluarkan peringatan kepada siswa untuk tidak membawa ponsel ke sekolah , guna mencegah potensi bahaya, mendorong perilaku positif, memastikan keselamatan siswa, dan melindungi privasi – berdasarkan Resolusi Menteri No. (851) tahun 2018 tentang Peraturan Pengelolaan Perilaku Siswa di lembaga pendidikan negeri.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Tidak dapat dinegosiasikan
Pihak sekolah yang menerapkan kebijakan tersebut menegaskan bahwa larangan penggunaan perangkat pintar di sekolah bersifat final dan tidak dapat dinegosiasikan. Mereka menekankan bahwa telepon apa pun yang ditemukan dalam kepemilikan siswa akan disita dan tidak akan dikembalikan hingga akhir masa akademik.

Siswa dan orang tua diharuskan menandatangani janji resmi yang menyatakan komitmen terhadap kebijakan ini. Larangan penuh terhadap telepon seluler sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan, dan sekolah mencatat bahwa tindakan disiplin akan diberlakukan tanpa kecuali untuk menjaga lingkungan belajar yang disiplin dan efektif.

Prosedur
Sekolah menekankan bahwa jika ponsel ditemukan bersama siswa, ponsel tersebut akan disita sesuai dengan prosedur yang atur dalam Peraturan Pengelolaan Perilaku Siswa.

Orang tua akan diberitahu tentang pelanggaran tersebut dan diharuskan menandatangani Formulir 24 saat penyitaan dan Formulir 25 saat pengembalian. Pelanggaran pertama mengakibatkan penyitaan selama satu bulan, sedangkan pelanggaran berulang mengakibatkan penyitaan hingga akhir tahun ajaran.

Jika perangkat tersebut berisi foto guru, siswa, atau staf, kasus tersebut akan dirujuk ke Unit Perlindungan Anak untuk tindakan yang tepat.

Jam Tangan Pintar
Sekolah mengklarifikasi bahwa larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk ponsel, tetapi juga untuk jam tangan pintar dan perangkat permainan elektronik apa pun, yang semuanya akan segera disita. Kamera juga dilarang kecuali jika koordinasi sebelumnya telah dilakukan dan tujuan penggunaannya telah dinyatakan dengan jelas. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengatur penggunaan teknologi di lingkungan sekolah, melindungi privasi, dan memperkuat disiplin.

Kecanduan ponsel
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para orang tua, sekolah menyatakan bahwa pelarangan penggunaan ponsel di sekolah memiliki beberapa tujuan, terutama untuk memastikan kepatuhan siswa terhadap peraturan dan tata tertib sekolah.

“Dari sudut pandang psikologis, melatih pikiran siswa untuk melepaskan diri dari perangkat pintar juga penting karena sifatnya yang adiktif, dampaknya terhadap suasana hati, dan isolasi sosial yang dapat ditimbulkannya. Faktor-faktor ini dapat mengganggu proses pendidikan dan menghambat interaksi sosial siswa.”

Konsekuensi negatif
Pihak administrasi sekolah yang telah menerapkan larangan tersebut menekankan bahwa mengizinkan siswa membawa dan menggunakan ponsel di sekolah memiliki beberapa konsekuensi negatif, termasuk menghambat proses pembelajaran dan melemahkan prestasi akademik siswa.

Mereka menyoroti peran penting orang tua dalam mempromosikan perilaku positif dan mendorong anak-anak mereka untuk mematuhi kebijakan sekolah. Orang tua juga didorong untuk menghadiri pertemuan dan acara penyadaran apabila diundang oleh sekolah.

Terakhir, pengurus sekolah mencatat bahwa ponsel tidak diizinkan sebagai alat pendidikan. Siswa diharuskan membawa laptop atau tablet untuk keperluan pendidikan. Mereka menekankan bahwa mengizinkan penggunaan ponsel di sekolah dapat menyebabkan perilaku bullying di kalangan siswa.

Hal-hal penting yang perlu diketahui

Hukuman bagi siswa yang melanggar peraturan antara lain larangan penggunaan telepon pintar, dikeluarkan dari kegiatan ekstrakurikuler, dan larangan berpartisipasi dalam kunjungan sekolah.

Pihak sekolah telah memperingatkan agar siswa yang menggunakan telepon genggam untuk mengakses portal pintar – untuk mendapatkan kata sandi atau bahan belajar – sebaiknya mencatat informasi tersebut di buku atau buku catatan mereka guna menghindari perlunya penggunaan telepon di lingkungan sekolah.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk mengatur perilaku siswa dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih terarah dan disiplin, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan prestasi akademik. Hal ini sejalan dengan komitmen negara untuk menyediakan standar tertinggi bagi siswa dan menumbuhkan visi pendidikan yang berakar pada disiplin dan akuntabilitas.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *