20 Pasangan Non Muhrim Digaruk Tim Gabungan di Tempat Kost di Kawasan ini.

banner 120x600

BOGOR – Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2025). Razia difokuskan pada sejumlah tempat kost yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat.

Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, mengatakan operasi tersebut menyasar tiga lokasi berbeda.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Hasil giat tadi malam ada 3 titik yang kita lakukan operasi razia penyakit masyarakat,” kata Desi, Minggu (4/5/2025).

Menurut Desi, terdapat 20 pasangan non muhrim terjaring operasi tersebut. Mereka langsung digiring ke Polsek Dramaga untuk dilakukan pemeriksaan.

Seluruh pasangan dibawa ke Mapolsek Dramaga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, orang tua atau perwakilan keluarga juga dipanggil untuk diberi pembinaan

“Kita bawa dan diamankan di Mako Polsek Dramaga untuk didata, perwakilan keluarganya juga ikut di panggil,” jelasnya.

“Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut,” jelas Desi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan memediasi pasangan yang terbukti melakukan hubungan di luar nikah untuk dinikahkan secara resmi.

“Sebagian akan diminta pertanggungjawaban melalui pernikahan sah,” pungkasnya.

Sumber okzone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *