Rp1,5 Miliar Setoran Infak Pegawai Ditahan Oknum ASN di Aceh Barat, Bupati beri Ultimatum

banner 120x600

MEULABOHPemerintah Kabupaten Aceh Barat menemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai tersebut diduga belum menyetorkan uang infak sebesar Rp1,5 miliar ke kas daerah, padahal dana tersebut telah dikumpulkan dari para pegawai.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengungkapkan Ia sudah memperingatkan oknum ASN yang menjabat sebagai bendahara di dua dinas di Pemkab nya untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Saya sudah ingatkan ASN ini agar tidak coba-coba melakukan kesalahan, uang sebesar Rp1,5 miliar itu harusnya disetorkan ke kas daerah,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu.

Menurut informasi yang diterima Bupati, oknum ASN yang menjabat sebagai bendahara di dua dinas pemerintah daerah tersebut, mengaku belum bisa menyetorkan uang infak ke kas daerah dengan alasan terkendala dengan aplikasi penyetoran keuangan dan sejumlah alasan lainnya.

Namun, Tarmizi menegaskan bahwa penundaan tersebut dapat dianggap sebagai temuan penyimpangan, mengingat dana infak tersebut merupakan uang milik daerah atau milik negara.

Meski oknum tersebut tidak ada indikasi penyelewengan, tidak berniat macam-macam dengan uang kutipan sebesar Rp1.5 miliar tersebut, namun Bupati Tarmizi tetap akan menunggu itikad baik oknum ASN guna melaporkan kepada dirinya bahwa uang tersebut sudah disetorkan ke kas daerah dengan membawa bukti penyetoran kepada dirinya.

Tarmizi memberi tenggat waktu hingga Senin (5/5/2025). Jika oknum tersebut gagal membuktikan penyetoran, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan.

“Saya tunggu sampai Senin besok, tanggal 5 Mei 2025,” ultimatumnya.

Apabila oknum ASN yang tidak disebutkan nama atau identitas tersebut tidak bisa memperlihatkan bukti setoran uang infak kepada dirinya, dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka ia pastikan oknum tersebut akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mengimbau seluruh ASN agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *