BADUNG – Kepolisian Resor (Polres) Badung menggelar operasi mendadak (razia) di kawasan wisata Pererenan, Mengwi, Kamis (1/5/2025) malam hingga Jumat (2/5) dini hari. Sebanyak 50 pengendara, terdiri dari 30 warga negara asing (WNA) dan 20 warga negara Indonesia (WNI), ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.
Selain menindak pelanggar, polisi menyita 35 unit sepeda motor dan 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Mayoritas pelanggar mengaku tidak mengenakan helm dengan alasan jarak tempuh dekat dan menganggap hal tersebut biasa di kawasan wisata seperti Canggu.
“Rata-rata alasan mereka karena merasa dekat dan terbiasa tidak pakai helm di Canggu. Tapi tetap saja itu melanggar,” ujar Kasatlantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta, Jumat (2
Pelanggaran Turis Asing Meningkat
Dalam beberapa waktu terakhir, pelanggaran lalu lintas oleh turis asing di Bali kerap terjadi. Beberapa pelanggaran yang sering ditemui antara lain tidak menggunakan helm, pemakaian plat nomor palsu, berkendara tanpa pakaian layak, melanggar rambu lalu lintas, hingga berkendara secara ugal-ugalan.
Operasi ini dilakukan untuk menertibkan pengendara dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di wilayah wisata.
Fenomena itu tak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat lokal serta mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan tertib.
Dalam razia tersebut, polisi juga menemukan motor-motor sewaan tanpa pelat nomor dan beberapa dengan knalpot brong yang tidak memenuhi standar. Aparat akan memanggil para pemilik usaha rental motor.
“Kami akan kumpulkan semua pengusaha rental. Kami minta mereka memberikan edukasi kepada penyewa, baik WNA maupun WNI, agar tertib lalu lintas. Kelengkapan kendaraan dan SIM penyewa juga harus dicek,” kata Sugianta.
Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara, menegaskan bahwa kendaraan yang disita hanya bisa diambil setelah sidang dan semua kelengkapan kendaraan dipenuhi.
Razia ini sekaligus menjadi peringatan bahwa meskipun Bali adalah destinasi wisata internasional, aturan hukum tetap berlaku bagi siapa pun. Kepatuhan terhadap lalu lintas tak hanya soal keselamatan, tapi juga bagian dari menjaga citra Bali sebagai tempat wisata yang tertib dan berbudaya.
Baca artikel detikTravel, “Razia Mendadak di Pererenan, 30 Turis Asing Ditilang, Puluhan Motor Disita” selengkapnya https://travel.detik.com/travel-news/d-7897068/puluhan-bule-ditilang-di-bali-gegara-motoran-nggak-pakai-helm.Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/