Kejari Aceh Besar Gelar Kampanye Anti Korupsi di SMA Negeri Modal Bangsa

banner 120x600

KOTA JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi di SMA Negeri Modal Bangsa, Jum’at (02/05), sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai integritas dan kesadaran hukum sejak usia sekolah.

Kampanye anti korupsi itu Mengusung tema “Tindak Pidana Gratifikasi” dengan slogan “Kenali Gratifikasi, Tolak Korupsi!”, kegiatan ini disambut antusias oleh lebih dari 80 pelajar dan guru yang hadir.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan edukatif ini bersama tim jaksa muda yang menyampaikan materi hukum dengan pendekatan komunikatif dan ringan. Dalam paparannya, Filman menjelaskan bahwa gratifikasi adalah segala bentuk pemberian yang berpotensi menjadi suap apabila berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban penerima.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas masa depan generasi muda. Kami hadir untuk menanamkan keberanian berkata tidak pada korupsi, bahkan sejak di bangku sekolah,” ujar Filman di hadapan para siswa.

Ia juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara gratifikasi dan suap, serta memperkenalkan konsep pembuktian terbalik dalam hukum tindak pidana korupsi.

Kepala Sekolah SMA Negeri Modal Bangsa, Misra, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi kehadiran Kejari Aceh Besar dalam lingkungan sekolah. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi positif dalam membangun karakter pelajar yang jujur dan bertanggung jawab.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam membangun masa depan yang bebas dari praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *