SPT di Aceh Besar Dievaluasi, Sekdisdikbud: Kurikulum Islam Harus Menyatu dalam Sistem Sekolah

banner 120x600

KOTA JANTHO — Upaya meningkatkan kualitas pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Hal ini tercermin dari terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Refleksi dan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Terpadu (SPT), yang digelar di Sekretariat PGRI Aceh Besar, Gampong Bada, Kecamatan Ingin Jaya, pada Rabu (30/4/2025).

Kegiatan yang diikuti 52 peserta dari berbagai unsur pendidikan tersebut menjadi momentum strategis untuk menilai pelaksanaan Sistem Pendidikan Terpadu yang telah dijalankan sejak 2022. Sistem ini mengintegrasikan Kurikulum Nasional dengan Kurikulum Khusus yang memuat pembelajaran Agama Islam secara penuh di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Aceh Besar.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Aceh Besar, Fakhrurrazi, SE, menyampaikan bahwa SPT merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mewujudkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan sekaligus kuat dalam nilai-nilai keislaman.

“Kita tidak hanya mendidik anak-anak untuk cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk karakter Islami yang menjadi landasan kehidupan mereka. SPT ini adalah identitas pendidikan Aceh Besar, dan harus terus kita perkuat,” ujar Fakhrurrazi.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk menyukseskan program ini. “SPT tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan konkret dari guru, kepala sekolah, pengawas, tokoh agama, legislatif, dan seluruh unsur pendidikan di Aceh Besar,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, juga dibahas langkah-langkah penguatan program pendidikan keislaman melalui inovasi baru, salah satunya adalah penerapan Beut Kitab Bak Sikula, yaitu pembelajaran kitab kuning yang dirancang agar dapat disinergikan ke dalam sistem pendidikan formal.

“Kita berharap, visi dan misi Bupati Aceh Besar periode 2025–2030 yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama, bisa memperkuat pelaksanaan SPT sekaligus menjadi model pendidikan Islami yang unggul di Aceh,” kata Fakhrurrazi.

Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi rutin seperti ini penting agar program tidak berjalan stagnan. “Kami akan terus mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan pendidikan sesuai kebutuhan zaman, tanpa meninggalkan akar budaya dan keislaman kita,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan SPT diatur melalui Qanun Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan diperkuat dengan Qanun Nomor 1 Tahun 2022 tentang Sistem Pendidikan Terpadu.

Dengan semangat sinergi dan inovasi, FGD ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam melanjutkan dan memperkuat SPT sebagai warisan pendidikan Aceh Besar yang Islami, berkualitas, dan berkarakter.

FGD ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, unsur Majelis Pendidikan Daerah (MPD), para ulama, Komisi 5 DPRK Aceh Besar, serta Tim Asistensi Bupati. Mereka hadir untuk memberikan masukan strategis demi menyempurnakan pelaksanaan SPT ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *