BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menekankan pentingnya langkah pencegahan dalam pengelolaan dana desa untuk menghindari penyalahgunaan anggaran di tingkat gampong.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bireuen, Siara Nedy, SH, dalam pelatihan peningkatan kapasitas aparatur gampong di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kamis (24/04/2025).
“Pencegahan lebih penting agar tidak sampai terjadi tindak pidana korupsi. Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” kata Siara di hadapan para aparatur gampong, Kamis
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana Bireuen, Juliadi, serta Camat Simpang Mamplam, Hendry Maulana.
Siara menambahkan, kolaborasi lintas sektor dalam pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur desa tentang tata kelola keuangan yang baik.
“Dengan pelatihan seperti ini, aparatur gampong diharapkan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola keuangan desa demi kemajuan gampong,” ujarnya.
Pelatihan ini merupakan upaya preventif Kejari Bireuen untuk meminimalisasi potensi korupsi dana desa melalui peningkatan kapasitas aparatur setempat. []