Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Wihaji melaunching Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dipusatkan pelaksanaannya di Islamic Center Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Senin (21/04/2025, sementara untuk Provinsi Aceh dipusatkan di Kabupaten Aceh Tenggara.
Alta Zaini, NL.P, yang saat ini dengan jabatannya Keuchik Gampong Lampulo, dengan segudang prestasi, baru saja dikukuhkan oleh Menteri Mendukbangga/BKKBN sebagai Wakil Ketua Umum “Konsorsium Penggiat dan Komunitas Ayah Teladan” (KOMPAK TENAN) Indonesia beserta pengurus lainnya, memaparkan akan pentingnya dilakukan pembentukan kelompok atau wadah Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) di Provinsi Aceh.
Apa Itu Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) ?
GATI adalah Ayah/Calon Ayah didorong untuk memulai peduli akan pentingnya keterlibatan para ayah dalam pengasuhan anak dan pendampingan remaja. Bersama sama mewujudkan keluarga yang berkualitas, dimana pengasuhan anak yang optimal membutuhkan keterlibatan penuh dari kedua orang tua, baik ayah maupun ibu.
Menurut data UNICEF tahun 2021 sekitar 20,9% anak anak di Indonesia kehilangan kehadiran ayah mereka. Hal ini baik akibat perceraian, kematian ataupun pekerjaan ayah yang jauh dari keluarga.
Data ditahun yang sama mengungkapkan bahwasanya 37,17% anak usia 0-5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tua kandung secara bersamaan.
Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam peran pengasuhan, khususnya dari sisi Ayah. Fenomena Fatherless memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak dan kesejahteraan keluarga. Situasi menuntut perhatian bersama, mengingat pentingnya kehadiran ayah dalam mendukung terciptanya lingkungan keluarga yang sehat dan harmonis.
Maka dari itu Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Kekuarga/BKKBN RI terus mendorong penguatan peran ayah, dalam pengasuhan, agar tumbuh kembang anak optimal melalui kampanye Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Dampak anak anak yang tumbuh tanpa kehadiran sosok Ayah (Fatherless) akan mengalami :
Anak Rentan mengalami masalah Kesehatan mental (depresi, gangguan kecemasan, dll).
Anak cendrung mengalami masalah akademik
Anak berpotensi mengalami krisis identitas seksual (LGBT, Transgender, dll)
Anak berpotensi berprilaku menyimpang (penggunaan narkoba, perilaku sex beresiko, hamil diusia remaja, dll).
Selanjutnya apa yang harus dilakukan Ayah???
Hadir secara fishik dan emosional
Penuhi hak hak dasar anak dan kebutuhan anak
Ajak anak mengobrol, berdiskusi atau membaca buku bersama
Beri ungkapan apresiasi dan kasih sayang seperti : “wah hebat sekali anak ayah, ayah bangga lo??
Menjadi contoh dan teladan yang baik bagi anak.
Inisiasi kegiatan positif bersama anak (beribadah bersama, berbagi dengan orang yang membutuhkan)
Berbagi peran pengasuhan anak bersama istri
Membantu pekerjaan rumah (menyapu, mencuci piring, dan lain lain).
Konsorsium Penggiat dan Komunitas Ayah Teladan (KOMPAK TENAN) adalah sebuah Wadah Kolaboratif yang terdiri dari berbagai Pihak, seperti Individu, organisasi, lembaga Pemerintah, dan mitra masyarakat, yang memiliki visi bersama untuk menguatkan peran Ayah dalam pengasuhan anak dan pembangunan keluarga berkualitas dan merupakan bagian dari Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Konsorsium ini juga mempunyai tujuan untuk menciptakan sinergi antar anggota komunitas, memperkuat kapasitas ayah sebagai figur teladan dalam keluarga, serta mendorong perubahan positif dimasyarakat melalui pendekatan yang sistimatis, berkelanjutan, dan inklusif.
Dalam Konsorsium ini, para ayah diberikan ruang untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan untuk memenuhi peran pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan anak.
Selain itu konsorsium berfungsi sebagai platform kolaborasi antara komunitas dengan stakeholder lain, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung tercapainya keluarga sejahtera dan harmonis.
Berikut Data Ketidak hadiran Ayah di Indonesia.
20, 9% Anak Indonesia Kehilangan sosok Ayah akibat perceraian, kematian atau pekerjaan ayah yang jauh dari keluarga (Unicef, 2021)
37, 17% Anak 0-5 tahun diasuh oleh kedua orang tua kandung secara bersamaan (BPS, 2021)
20, 9% Keterlibatan Ayah dalam pengasuhan anak secara langsung di Indonesia menurut KPAI tahun 2017 (komala sari et al, 2023)
Di Asia keterlibatan ayah dalam pengasuhan ayah lebih rendah dibandingkan keterlibatan Ibu (Juhari et al, 2013)