Rawan Korupsi, BGN Diminta Tak Gandeng Yayasan untuk Mitra MBG

banner 120x600

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk beralih dari menggandeng yayasan sebagai mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Politikus Partai NasDem itu menyarankan agar BGN bekerja sama dengan perusahaan berbadan hukum jelas, seperti CV atau PT, guna mempermudah pengawasan dan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Sebaiknya vendor tidak harus yayasan, cukup CV atau PT sehingga perlakuan hukum terhadap mereka jelas di KUHP jika wanprestasi atau korupsi,” kata Irma kepada Kompas.com, Senin (21/4/2025).

Irma menilai, penggunaan yayasan sebagai mitra program dinilai kurang efektif dan berpotensi rawan penyalahgunaan. Dengan menggandeng perusahaan berbadan hukum, proses hukum akan lebih tegas apabila terjadi pelanggaran seperti wanprestasi atau korupsi.

Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, Irma menekankan pentingnya memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaannya.

Sebab, status yayasan yang seharusnya nirlaba justru membuka celah agar ada perusahaan yang dapat menjadi vendor MBG dengan menggunakan nama yayasan tersebut.

“Faktanya bukannya nirlaba malah merugikan rekan bisnis. Karena faktanya yang mengerjakan bukan benar-benar yayasan, tapi perusahaan yang bikin yayasan ke notaris agar bisa joint sebagai vendor di MBG. Ini yang terus terang saya kritisi,” kata Irma.

Hal berkaca dari kasus di Kalibata, Jakarta Selatan, di mana yayasan sudah menerima uang dari BGN, tetapi tidak membayarkannya ke mitra dapur MBG.

“Tidak ada penyelewengan dana dari BGN, yang ada adalah kasus yayasan yang merugikan rekan catering-nya,” kata Irma.

“Karena ternyata BGN sudah membayar semua biaya MBG pada yayasan, bahkan dalam SOP MBG, pihak BGN membayarkan DP seminggu ke depan dalam pendistribusian makanan kepada yayasan,” ujar dia.

Ketua BGN Dadan Hindayana menyatakan, BGN akan mengevaluasi sistem kemitraan, termasuk memperketat mekanisme pengawasan, identifikasi jati diri mitra, hingga membuka ruang audit rutin oleh lembaga independen seperti BPKP.

Dadan mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat proses identifikasi mitra dengan meminta data jati diri yang lebih lengkap sejak awal kerja sama.

“Kami akan menambahkan opsi penjelasan jati diri mitra sebagai bentuk peningkatan identifikasi sejak awal,” kata Dadan kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Sumber Kompas.com 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *