Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Irwasum Polri dan Anggota DPR Nasir Djamil atas Perhatian terhadap Kasus Rospita Lubis

banner 120x600

JAKARTA – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Irwasum Polri, Komjen Pol Dedy Prasetyo, atas atensi dan perhatiannya terhadap laporan yang disampaikan Rospita Lubis ke Polda Sumatera Utara. Menurutnya, respons cepat dari jajaran pengawasan internal Polri merupakan cerminan positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Saya, Rahmad Sukendar selaku Ketum BPI KPNPA RI, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Irwasum Polri, Komjen Pol Dedy Prasetyo sudah menindaklanjuti laporan Ketua Umum BPI KPNPA RI dengan meneruskan mandeknya kasus Rospita Lubis kepada Kapoldasu, ungkap Rahmad Sukendar pada media penanews.co.id Senin (21/04/2025).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Sosok Irwasum yang dikenal dekat dengan masyarakat dan media namun tegas dalam menanggapi adanya aduan masyarakat, Komjen Dedy Prast dikenal sangat responsif dan peduli terhadap adanya laporan masyarakat,” lanjut Sukendar.

Rahmad Sukendar mengingatkan bahwa apabila aduan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara serius, potensi viral di media sosial akan sangat besar dan hal ini bisa menjadi catatan buruk terhadap kinerja kepolisian.

“Masyarakat, terutama di pedesaan, banyak yang buta hukum dan sangat membutuhkan kehadiran serta pengayoman dari aparat penegak hukum. Namun faktanya, masih ada oknum yang belum menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad juga mengapresiasi langkah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, yang turut memberikan perhatian terhadap lambatnya penanganan laporan Rospita Lubis.

“Nampaknya ada dugaan perhatian dan arahan dari Kapoldasu terhadap kasus yang dilaporkan Rospita Lubis kepada jajarannya di Polres Toba Tidak begitu direspons dan diabaikan kalau seperti itu sudah sepantasnya ada tindakan tegas dari Kapoldasu terhadap anggota reskrim Polres Toba yang kurang tanggap dalam menangani kasus laporan Rospita Lubis,”tegasnya.

“Bang Nasir Djamil telah melakukan komunikasi langsung kepada Kapolda Sumatera Utara. Ini bentuk nyata kepedulian wakil rakyat dalam mendukung penegakan hukum yang adil,” imbuhnya.

BPI KPNPA RI berharap seluruh jajaran Polri, khususnya di daerah, dapat meneladani sikap responsif dan profesional seperti yang ditunjukkan Komjen Pol Dedy Prasetyo, serta membuka ruang bagi kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga pengawasan eksternal.[Chaidr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *