PADANGSIDIMPUAN — Seorang sekretaris desa (sekdes) berinisial JS (46) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan percobaan pembakaran terhadap pacarnya, DSR (27), diduga dipicu rasa cemburu.
Insiden itu terjadi Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Senin (7/4) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut usai gelar perkara, Kamis (17/4/2025).
“Tadi kita sudah gelar perkara, terhadap pelaku sudah berstatus tersangka. Tentu proses penyidikan akan terus berjalan, mengumpulkan alat bukti dan kita berkoordinasi dengan kejaksaan dan lembaga terkait,“tegas Wira dalam keterangan resminya.
Menurut Kapolres, JS belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis bersama korban akibat luka bakar serius.
“Saat ini, kondisi korban dan pelaku masih dalam perawatan medis karena luka bakar sangat memprihatinkan. Namun, kondisi (keduanya) membaik dibandingkan kejadian pertama,” sebutnya.
Kasus ini berawal ketika JS diduga menyiram cairan mudah terbakar ke DSR hingga menyebabkan kedua pihak terluka.
Mantan Kapolsek Sunggal itu menyebut pelaku memang sudah menyiapkan bensin untuk menyiram korban. Bensin itu merupakan sisa bensin motornya.
“Pelaku ini sudah menyiapkan bensin dalam botol plastik. Sebelumnya, dia (pelaku) mengisi bahan bakar untuk motornya, sisa bahan bakar itu dimasukkan dalam botol dan inilah yang digunakan untuk membakar korban,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, JS membakar pacarnya, DSR Hal itu dipicu karena JS cemburu usai menduga korban mempunyai pacar lain.
“(Terlapor) Sekdes Ujung Gurap. Modusnya ini ada kecemburuan terhadap pacarnya yang pacaran lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, Rabu (9/4).
Hasiholan mengatakan peristiwa itu terjadi Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Senin (7/4) sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku awalnya menjemput korban ke rumahnya untuk membuka warung milik korban.
Setibanya di warung itu, korban dan pelaku terlibat cekcok. Pertikaian itu dipicu karena pelaku menduga korban memiliki pacar baru. Namun, saat itu, korban terus membantah hal tersebut.
Lalu, korban pergi ke kamar mandi. Usai keluar dari kamar mandi, pelaku langsung menyiramkan bensin dalam botol plastik ke korban.
Kemudian, pelaku menyulut korban menggunakan api hingga tubuhnya terbakar. Setelah membakar pacarnya, pelaku menyiramkan bensin ke tubuhnya. Nahasnya, api yang membakar tubuh korban juga mengenai tubuh pelaku.
Setelah itu, pelaku memadamkan api yang menyulut tubuhnya dan pacarnya, lalu membawanya ke rumah sakit.
“Akibat kejadian tersebut, korban dan terlapor mengalami luka bakar mulai dari leher, dada, punggung dan kaki. Mungkin dia cinta mati (makanya nyiram diri sendiri), karena cemburu, dia pun disiramnya juga ke badannya, dikiranya nggak terbakar, karena dekat dengan api perempuan itu, dia kena, tapi pada saat itu langsung padam, dia juga yang bawa ke rumah sakit,” jelasnya.[]
Sumber detikSumut