Gempar! Khalil Gibran Rudapaksa Bocah 11 tahun, Ngaku Pernah Setubuhi Anjing Peliharaannya

banner 120x600

MAKASSAR – Kota Makasar Sulawesi Selatan digemparkan dengan aksi bejat seorang pria yang diduga menyekap dan memperkosa seorang anak perempuan berusia 11 tahun.

Pelaku diduga adalah seorang pria bernama Kahlil.Gibran (KG) berusia 37 tahun. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan sedang dalam penyelidikan intensif.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan saksi, korban (berinisial P) tengah berjualan kerupuk di Jalan Letjen Hertasning, Kamis (10/4/2025), ketika didekati pelaku.

KG meng iming-iming bantuan berupa baju dan beras denga agar korban bersedia mengikutinya. Tanpa curiga, korbanpun mengikuti pelaku hingga ke sebuah kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Di lokasi kejadian, pelaku diduga menyekap P dengan mengikat kedua tangan dan mulutnya menggunakan lakban hitam.

Korban juga dipukul saat berusaha berteriak,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana

Menurut laporan sementara, KG melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban hingga empat kali.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri saat pelaku tertidur dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.

Namun, saat hendak ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Khalil Gibran melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

“Pelaku kita hadiahi timah panas karena melawan saat akan diamankan,” ujar Arya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat (1 & 2) Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Mirisnya, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sering menonton film dewasa hingga terdorong melakukan tindakan bejatnya.

Bahkan, pelaku pernah mengaku melakukan persetubuhan dengan anjing peliharaannya, meski saat itu ia telah berkeluarga.

Pelaku Ditangkap 2 Jam Usai Kejadian Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan mengundang kemarahan masyarakat luas atas aksi keji yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur

Sumber bitvonline.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *