JAKARTA –;Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia. Salah satunya adalah Yudi Triadi, yang kini ditugaskan sebagai Kajati Aceh.
Kajati Aceh sebelumnya di jabat Joko Purwanto yang telah purna tugas sejak awal Desember 2024 lalu. Yudi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi pergantian jabatan tersebut
“Benar bahwa di kita ini ada mutasi ya. Beberapa kepala kejaksaan tinggi. Jadi, beberapa waktu yang lalu, beberapa kepala kejaksaan tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun, jadi tentu harus ada pergantian,” jelas Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Dia menyebut ada enam kajati yang dimutasi. Salah satunya Yudi Triadi, yang kini ditugaskan sebagai Kajati Aceh.
“Misalnya di Aceh, kemudian di Bengkulu, kemudian di Yogyakarta, kemudian di Lampung, kemudian di Jawa Timur, kemudian di Kalimantan Barat,” rinci Harli.
“Salah satunya, dulu Pak Kuntadi yang Direktur Penyidikan (Jampidsus Kejagung) dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” jelasnya.
Kuntadi menggantikan Kajati Jatim sebelumnya Mia Amiati, yang memasuki masa pensiun. Penggantian tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : PRIN- 23 /A/JA/04/2025.
Harli menyebut pelantikan enam kajati baru itu akan dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, pekan depan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
“Nanti rencananya tanggal 23 (April) pelantikan,” ucapnya.
Berikut daftar 6 Kajati yang dimutasi:
1. Kuntadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
2. Yudi Triadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
3. Danang Suryo Wibowo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
4. Ahelya Abustam menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
5. Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta
6. Victor Antonius Saragih Sidabutar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.[]