BANDA ACEH — Realisasi pendapatan daerah sebesar 11,45 triliun rupiah atau 101,70% dari target, ini merupakan prestasi yang membanggakan. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar 11,34 triliun rupiah atau 97,18%.
Hal itu dilaporkan oleh Gubernur Muzakir Manaf dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan Laporan Kegiatan Reses I Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2025. Acara berlangsung pukul 10.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md.
Ketua DPRA menjelaskan, rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah tanggal 8 April 2025 dan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dokumen LKPJ sendiri telah diterima secara administratif sejak 25 Maret 2025.
Sebagai bagian dari proses evaluasi, DPRA juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas dan menyusun rekomendasi terhadap isi LKPJ.
“Kepada anggota Pansus yang telah ditetapkan, kami mengharapkan agar dapat segera memilih pimpinan dan mempercepat penyusunan rekomendasi paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” pinta Ketua DPRA.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dalam sambutannya menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Aceh selama Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Muzakir Manaf melaporkan, realisasi pendapatan daerah sebesar 11,45 triliun rupiah atau 101,70% dari target, serta realisasi belanja daerah sebesar 11,34 triliun rupiah atau 97,18%.
Muzakir Manaf juga menyampaikan beberapa kemajuan pembangunan, termasuk penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36, serta realisasi investasi yang mencapai lebih dari 9,47 triliun rupiah. Di bidang pendidikan, Pemerintah Aceh telah menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 51 ribu siswa yatim dan piatu, serta meningkatkan sarana dan prasarana di sekolah dan dayah.
Dalam kesempatan tersebut, DPRA juga menyerahkan Rekapitulasi Aspirasi Masyarakat hasil kegiatan Reses I Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh. Kegiatan reses yang berlangsung sejak 24 Februari hingga 5 Maret 2025 tersebut bertujuan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di setiap daerah pemilihan.
Di akhir sambutannya, Ketua DPRA mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Aceh yang lebih baik. Rapat paripurna dilanjutkan pada sore harinya dengan agenda penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024-2029.[]