MEDAN —Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara dalam hal ini Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menindak salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terindiksi menelantarkan 25 jemaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas di Bandara Changi Singapura.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumut Muhammad Syaiful Anwar membenarkan ada salah satu PPIU yang gagal memberangkatkan 25 jemaah tersebut dari telah beredar pemberitaan di media massa/sosial mengenai penelantaran jamaah umrah sebanyak 25 orang di Bandara Changi Singapura yang di fasilitasi keberangkatannya oleh PPIU PT KJF.
“Benar jemaah umrah yang diberitakan di media masa/sosial adalah jemaah umrah dari PPIU PT. KJF,” kata Syaiful saat dimintai keterangannya di Bandara Kualanamu Medan. Sabtu (12/4/2025).
Syaiful menceritakan kronologis awal keberangkatan jemaah umrah tersebut, ada keberangkatan jemaah umrah dari Kuala Namu Deli Serdang ke Bandara Changi Singapura yang rencanya akan diberangkatkan menuju Riyad Arab Saudi sebanyak 25 orang dari total 35 orang, visa jamaah umrah yang 35 telah terbit, tidak jadi diberangkatkan dikerenakan belum ada dari pihak muasasa yang mengeluarkan visa untuk bisa menghandle jamaah yang sampai di Riyad, maka sambil menunggu konfirmasi dari pihak yang mengeluarkan visa untuk dapat menjemput jamaah umrah yang bersangkutan tiket pesawat dipending dulu.
“Sehingga dalam masa menunggu kepastian orang yang menghandle di Riyad Time limit booking tiket terchancel sehingga ketika mencari tiket pengganti namun belum dapat, dikerenakan belum dapatnya tiket jamaah umrah menunggu di Bandara Changi Singapura jamaah diberikan makan, dimana jadwal berangkat hari Selasa tanggal 8 April 2025 pukul 20.00 Wib dari Bandara Kuala Namu dengan pesawat Jet Star menuju Bandara Changi Singapura dan tiba pukul 22.30 Waktu Setempat,” terang Syaiful.
Sedangkan, lanjut Syaiful, untuk yang tinggal sebanyak 10 orang jemaah umrah masih tertahan di Medan (menginap di Travel Hub Hotel Kuala Namu) dikerenakan tiket pesawat yang ke Singapura hanya dapat 25 pack dan direncanakan diberangkatkan keesokan harinya tanggal 9 April 2025 menuju Bandara Changi Singapura,
“Jemaah yang menunggu di Bandara Changi difasiltasi makannya oleh PPIU tersebut dan pada akhirnya jemaah diarahkan ke hotel Kim Tian Hotel pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 jam 18.00 Waktu Singapura (lama menunggu di Bandara Changi lebih kurang 18 jam),” jelasnya.
PPNS lainnya, Khairul Anwar menuturkan bahwa Direktur travel PPIU PT. KJF siap bertanggungjawab sepenuhnya atas kondisi kelalaian dan kesalahan menyebabkan jamaah umrah gagal berangkat ke tanah suci.
“Bahkan sudah mengakui kesalahan dan kelalaian yang menyebabkan jemaah umrahnya gagal berangkat,” ucap Khairul.
Menurut Khairul, kini keseluruhan jemaah umrah berjumlah 25 orang yang berada di Singapura telah kembali ke tanah air, tepatnya pukul 18.30 wib di Bandara KNO dan diinapkan di Hotel Travel Hub bersama dengan 10 orang jemaah umrah yang sebelumnya tertahan, total jemaah 35 orang.
Dan pada hari ini, Minggu tgl 13 April 2025 jam 14.00 wib direncanakan 35 orang jemaah umrah asal Kab. Padang Lawas dipulangkan kembali ke daerah asal dan akan bertemu dengan travel PPIU bersama seluruh jemaah.
“Hari ini pun kami masih ikut mendampingi jemaah/ pertemuan dengan travel yang bersangkutan sekaligus memastikan jemaah terfasilitasi dan kedepannya adanya tanggungjawab dari pihak travel dan jemaah sangat atensi sekali dengan kehadiran PPNS dan berharap yang terbaik bagi mereka,” tandasnya.[]
Sumber haji.kemenag.go.id