Dokter PPDS Ditangkap Polisi, usai Perkosa Penunggu Pasien di RS

banner 120x600

BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menahan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Penahanan dilakukan pada 23 Maret 2024 terkait dugaan pemerkosaan terhadap salah seorang keluarga pasien.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, membenarkan penahanan dokter PPDS tersebut.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Sudah ditahan pada tanggal 23 Maret,” ungkap Surawan, saat dikonfirmasi, Rabu (09/04/2025).

Meski demikian, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus ini. Surawan menyatakan bahwa kronologi lengkap dan perkembangan investigasi akan diumumkan dalam konferensi pers yang rencananya digelar siang ini.

“Pelakunya 1 orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anestesi,” ujarnya.

Sementara itu, Yudi Hidayat, Dekan FK Unpad mengatakan pelaporan dugaan pemerkosaan tersebut diterima pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit, dimana korbannya merupakan anggota keluarga pasien.

“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” kata Yudi dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (9/4).

Yudi mengatakan, baik Unpad dan RSHS akan mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Pihak Unpad pun telah lakukan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” tulisnya.

Yudi menuturkan terduga dalam kasus ini merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS.

“Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.[]

Sumber CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *