PAREPARE – M Rusli (49), tahanan narkoba di Polres Parepare, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Andi Makkasau. Keluarga korban menduga adanya tindakan penganiayaan selama masa penahanan, namun pihak rumah sakit menyatakan penyebab kematian diduga terkait kondisi medis.
Dugaan Penganiayaan Sempat Dibantah Kapolres
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis sempat membantah korban dianiaya. Namun belakangan Arman bersikap terbuka atas dugaan keluarga korban dengan meminta Propam mengusut kasus tersebut.
“Mengenai adanya indikasi dugaan pemukulan, pada prinsipnya bersama propam akan melakukan langkah-langkah (penyelidikan),” ungkap AKBP Arman Muis saat jumpa pers di Mapolres Parepare, Sabtu (05/04/2025).
Arman mengaku akan menindak tegas anggotanya jika memang dugaan penganiayaan itu terbukti. Dia mengklaim pihaknya akan serius menangani kasus tersebut.
“Jika ada indikasi saya pastikan, saya tidak akan main-main dengan proses penegakan hukum. Siapa pun itu, baik anggota saya atau ada pihak lain kami akan proses,” tegas dia.
Dia juga mendorong pihak keluarga untuk melakukan ekshumasi apabila kurang puas dengan hasil penanganan pihaknya. Dia menekankan pihaknya siap melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Silakan lakukan ekshumasi atau proses penggalian jenazah secara forensik untuk kami dalami lagi. Apakah benar tersangka dianiaya atau tidak,” terangnya.
Menurut keterangan dr. Nirmalasari dari RSUD Andi Makkasau, pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan fisik seperti lebam atau patah tulang, sebagaimana disampaikan keluarga.
“Mengenai lebam dan patah sesuai pemeriksaan saya itu tidak ada menunjukkan patah,” kata Nirmalasari saat jumpa pers, Jumat (5/4/2025).
Nirmalasari menyebut ada beberapa hal yang dicurigai sehingga M Rusli meninggal. Salah satunya karena menderita tumor paru yang menjadi faktor penyebab gagal napas.
“Gagal nafas susp tumor paru kiri, susp tb (tuberculosis) paru,” ujar Nirmalasari.
Namun demikian, Nirmalasari enggan menjelaskan lebih rinci penyebab kematian M Rusli. Sebab, dirinya menjaga rahasia informasi penyakit klinis pasien.
“Kalau penyebab kematian kami belum bisa memberikan informasi karena kerahasiaan dari pasien,” jelasnya.
Keluarga Duga Korban Dianiaya
Kakak korban, Agussalim menduga M Rusli tewas usai dianiaya. Dia membeberkan M Rusli mulanya ditangkap di kamar kosnya pada Kamis (27/2) lalu. Setelah itu, M Rusli dibawa ke Posko Narkoba di wilayah Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare.
“Dari informasi yang kami terima, pada saat dilakukan penangkapan sudah dilakukan pemukulan sama anggota dari satuan narkoba ini,” ujar Agussalim kepada wartawan, Kamis (3/4).
Agussalim memastikan dugaan pemukulan tersebut cukup valid. Dia mengklaim pihaknya memiliki saksi terkait penganiayaan tersebut.
“Ada 2 orang perempuan saksinya,” tegas Agussalim.
Selain 2 saksi wanita, Agussalim juga menyinggung soal seorang keponakannya yang sempat melihat wajah M Rusli dalam kondisi bengkak saat membesuknya di Posko tim narkoba Polres Parepare. Dia mengatakan keponakannya tersebut bahkan memiliki foto almarhum dalam kondisi bengkak.
“Begitu saya lihat saya bereaksi, saya langsung sampaikan saya laporkan di Propam. Adek saya menolak dia bilang jangan melapor dulu. Harapannya masih bisa diberikan keringanan tetapi ternyata itu tidakada,” paparnya.[]
Sumber detikSulsel