BANDA ACEH — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraannya di Polresta atau Polsek selama mudik Lebaran. Ia menegaskan bahwa layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal ini sudah terlihat sejak beberapa hari lalu sesuai arahan Kapolri kepada jajaran untuk menerima titipan sepeda motor, mobil atau rumah dari warga agar diamankan pada saat masyarakat melaksanakan mudik lebaran ke kampung halaman tanpa dipungut biaya.
Salah satu Polsek jajaran Polresta Banda Aceh, yakni Syiah Kuala, kurun waktu tiga hari sudah 36 Unit menerima titipan sepeda motor milik warga yang akan melakukan mudik ke kampung halaman.
Kami mengimbau kepada seluruh warga yang akan mudik ke kampung halaman, bilamana akan meninggalkan wilayah, untuk memberitahukan kepada warga sekitar yang dianggap dapat dipercaya, ucap Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, Rabu (26/03/2025).
Saat ini, seperti yang dilihat, sudah 36 unit sepeda motor yang dititipkan warga kepada Polsek Syiah Kuala, karena mereka akan bepergian mudik ke kampung halaman untuk melakukan silaturahmi bersama keluarga.
“36 Unit sepeda motor yang telah dititipkan warga, akan kami jaga sebagaimana tugas pokok kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Saat ini telah kami pasangan rantai tambahan serta gembok sebagai rasa terjaminnya keamanan barang titipan warga di Kantor Polisi,” sebut Cut Uya.
Terkait pertanyaan masyarakat masalah biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian. Cut Uya menjelaskan bahwa, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP atau identitas diri beserta surat kendaraan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama saat mudik. Dengan adanya layanan penitipan ini, keamanan kendaraan akan lebih terjamin.
“Silakan datang ke Polres atau Polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan,” ujarnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Selain itu, kami juga menyediakan layanan Hotline Mudik 110 yang beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini menerima pengaduan serta laporan darurat dari masyarakat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kemacetan di jalur mudik.
“Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” pungkasnya.[]