Buruan Daftar Kuliah Gratis di IPDN Tahun 2025 bagi Lulusan SMA sederajat, Langsung jadi CPNS, ini Syaratnya

banner 120x600

JAKARTA — Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali menjadi incaran lulusan SMA/MA/sederajat yang ingin menempuh pendidikan tinggi gratis sekaligus memperbesar peluang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sekolah kedinasan ini menyediakan program diploma setara D3 dengan sistem asrama penuh selama masa studi.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

lulusan masuk IPDN langsung jadi sebagai CPNS. Setelah lulus IPDN diberikan Gaji awal bisa mencapai lebih dari Rp10 juta per bulan, tergantung penempatan daerah dan instansi. Sejumlah alumni IPDN saat ini menduduki posisi strategis di pemerintahan daerah maupun pusat.

Meski jadwal pendaftaran IPDN untuk tahun akademik 2025 belum dirilis, calon pendaftar yang berminat didorong mempersiapkan diri diri dengan mengetahui syarat dan ketentuan masuk IPDN. Proses seleksi biasanya mencakup seleksi administrasi, tes kompetensi akademik, kesehatan, psikologi sesuai ketentuan masuk IPDN

Selain IPDN, ada beberapa sekolah kedinasan lain yang juga diminati calon mahasiswa.

Pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) milik Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) milik Badan Intelijen Negara (BIN) juga menjadi pilihan utama para siswa.

Persyaratan Pendaftaran IPDN 2025

Pendaftaran IPDN akan dibuka secara serentak bersama sekolah kedinasan lain di delapan kementerian dan badan negara.

Proses pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung sejak tanggal awal pendaftaran, yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal), serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili. Ketentuan ini dikecualikan bagi orang tua (bapak/ibu kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran, yang dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Jika terbukti melakukan duplikasi, pemalsuan, atau rekayasa keterangan, akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang serta dicap atau distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 sebagai dokumen awal persyaratan pendaftaran.

Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP), khusus bagi peserta OAP, yang ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta diketahui oleh kepala distrik pada kabupaten/kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap atau stempel basah.

Pakta Integritas.

Alamat e-mail yang aktif.

Pasfoto berwarna ukuran 4×6 cm, dengan posisi menghadap ke depan, tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Selain syarat administrasi, saat mendaftar di IPDN juga terdapat persyaratan lainnya. Berikut informasi tambahan mengenai syarat pendaftaran IPDN:

Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di telinga maupun anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat.

Tidak bertato.

Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.

Persyaratan tinggi badan: pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari tahun berjalan. Belum pernah menikah atau kawin.

Bagi pendaftar wanita, belum pernah hamil atau melahirkan.

Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN maupun dari perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

Tidak diperkenankan mengundurkan diri.

Sanggup untuk tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan.

Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS serta ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pendidikan.

Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.

Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Syarat nilai ijazah dan rapor:

Calon pendaftar harus memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), termasuk lulusan Paket C, dengan ketentuan sebagai berikut:

Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 bagi lulusan tahun 2020–2023.

Nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.

Demikian informasi mengenai syarat pendaftaran IPDN yang perlu diketahui oleh siswa kelas 12 yang berencana mendaftar ke sekolah kedinasan pada tahun 2025.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *