Update terkini, Pengangkatan CPNS Dipastikan Juni dan PPPK Oktober 2025

banner 120x600

JAKARTA– Pemerintah merevisi jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 setelah sebelumnya menundanya sampai tahun 2026.

Keputusan terbaru ini memajukan batas waktu pengangkatan CPNS menjadi selambat-lambatnya Juni 2025, sedangkan PPPK ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Kebijakan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Senin

“Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemda dan, instansi terkait,” Prasetyo Hadi, Senin (17/03/2025).

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR sepakat menunda pengangkatan CPNS 2024 ke Oktober 2025 dan PPPK ke Maret 2026.

Penundaan ini memicu protes dari ribuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di sejumlah daerah. Para calon mengeluh telah resign dari pekerjaan sebelumnya karena janji pengangkatan awal pada April/Mei 2025.

Aksi unjuk rasa sebelumnya terjadi di Pontianak (Kalbar), Mataram (NTB), dan Kendari (Sultra) pada Senin (10/3). Para peserta demonstrasi menuntut kepastian pengangkatan, terutama setelah mengorbankan pekerjaan tetap mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *