BLANGPIDIE — Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Tgk Mustiari, menyerukan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menghentikan operasi pabrik pengolahan emas dan tembaga ilegal di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot. Fasilitas yang mengklaim sebagai PT ASM itu diduga beraktivitas tanpa izin resmi.
Berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Mustiari beberapa waktu lalu, terungkap bahwa perusahaan perusahaan tersebut tidak memiliki izin.
“Beberapa waktu lalu saya telah mendatangi tempat tersebut, jelas perusahaan yang mengatasnamakan diri PT ASM beroperasi secara ilegal di Abdya,” ungkap Tgk Mustiari, Sabtu (15/3/2025).
Tgk Mustiari mengungkapkan, didapati sejumlah bukti-bukti seperti material bongkahan tembaga dan emas. Namun ketika ditanyakan mengenai izin, pihak perusahaan mengaku belum memilikinya.
Tak hanya menemukan material, Wakil Ketua I DPRK Abdya itu juga mengaku menemukan sejumlah jeriken yang diduga berisi air keras untuk mengolah material menjadi emas dan tembaga yang siap dipasarkan.
“Material itu diakuinya berasal dari Aceh Selatan. Kemudian diolah dengan sejumlah campuran bahan kimia untuk menghasilkan emas dan tembaga,” ujarnya.
Kemudian, politisi Partai Aceh itu juga menyayangkan terkait dengan perusahaan tersebut telah beroperasi sejak lama, namun hingga kini belum ada sikap oleh pihak terkait.
“Pekerja di sana mengakui kegiatan pengolahan emas dan tembaga tersebut telah beroperasi selama 5 bulan. Oleh sebabnya, kami berharap agar pihak terkait dapat menindak tegas perusahaan tersebut sesegera mungkin,” pintanya.
Diakuinya, bagi para pemilik modal yang ingin berinvestasi di Abdya, namun harus sesuai dengan mekanisme dan tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini bukan menghambat. Namun agar perusahaan-perusahaan dapat menunaikan kewajibannya dalam berusaha, seperti perizinan dan tanggungjawab lainnya,” pungkasnya.[]
Sumber beritamerdeka.net