BANDA ACEH – Salah seorang dokter di Banda Aceh, tega melaporkan ayah kandungnya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh atas dugaan tuduhan pengrusakan dan penyerobotan.
Dokter itu adalah Muhammad Rizki, anak kandung dari Dr. (HC) Rusli Bintang, seorang pengusaha terkenal dan pendiri Pergurusan Tinggi serta Bapak Asuh Anak Yatim.
Laporan tersebut sudah dilakukan oleh anak kandungnya ke Polda Aceh melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor LP/B/63/II/2025/SPKT/POLDA ACEH Tertanggal 24 Februari 2025, sebagaimana redaksi berbagai media juga menerima surat bukti lapor tersebut.
Polda Aceh melalui Ditreskrimum meminta Dr (HC) Rusli Bintang untuk dapat hadir menghadap penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Aceh sebagai undangan klarifikasi perkara di Mapolda Aceh pada Kamis (13/03/2025) esok.
Ayah kandung dari pelapor Dr (HC) Rusli Bintang dikabarkan akan memenuhi undangan Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan dugaan penyerobotan yang dilaporkan anak kandungnya sendiri dr Muhammad Rizki., Sp.JP-FIHA.
Pendiri Kampus Universitas Abulyatama Aceh dan Yayasan Abulyatama Aceh Dr (HC) Rusli Bintang itu dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana pengrusakan dan penyerobotan tanah dikawasan Jalan Blang Bintang Lama Desa Lampoh Keudee Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar.[]