Kejati Sumbar Panggil Empat Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023, ini Kata Ketua BPI KPNPA RI

banner 120x600

PADANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memanggil empat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) XVI Petani Nelayan Indonesia (KTNA) tahun 2023.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mukti, pada 5 Maret 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar untuk membantu menghadirkan empat kepala dinas guna dimintai keterangan.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Empat kepala dinas yang dipanggil adalah:

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)

Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR)

Kepala Dinas Perkebunan

Kepala Dinas Peternakan

Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh Kejati Sumbar terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan Penas Tani 2023.

BPi KPNPA RI Apresiasi Kinerja Kejati Sumbar

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPi KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejati Sumbar dalam mengusut dugaan korupsi ini.

“BPi KPNPA RI mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam mengusut dugaan korupsi ini. Kami berharap kasus ini bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya karena dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulisnya pada media ini, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa korupsi telah merajalela di berbagai sektor, dan harus diberantas tanpa pandang bulu.

“Korupsi sudah merajalela di mana-mana, dan hanya menguntungkan segelintir orang yang memperkaya diri sendiri. Oleh karena itu, kami mendorong Kejati Sumbar untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau,” tambahnya.

Sementara itu, Kejati Sumbar memastikan akan terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, serta mendalami bukti-bukti yang ada. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *