BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRK Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Utama DPRK Banda Aceh Senin (10/03/2025).
Prosesi pengucapan sumpah anggota DPRK pengganti antar waktu tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Irwansyah ST kepada Zulkasmi menggantikan Isnaini Husda sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Sebagaimana diketahui Zulkasmi diusulkan partai Demokrat untuk mengantikan Isnaini Husda berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.1.4.2/554/2025 Tanggal 03 Maret 2025/03 Ramadhan 1446 tentang Peresmian Pengangkatan Penganti Antarwaktu Anggota DPRK Banda Aceh.
Ketua DPRK Banda Aceh dalam sambutannya mengatakan sebagaimana diketahui bersama berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 100.1.4.2/1166/2024 Tanggal 25. September 2024/21 Rabiul Awal 1446 saudara Isnaini Husda dari Partai Demokrat telah diberhentikan antar waktu sebagai anggota DPRK Banda Aceh guna memenuhi syarat sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 lalu.
“Untuk itu, perkenankan kami atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh menyampaikan Terimakasih dan apresiasi atas jasa dan pengabdian yang telah saudara berikan selama menjadi anggota DPRK Banda Aceh,” ucap Irwansyah.
Pada kesempatan itu Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyampaikan ucapan selamat bertugas sebagai anggota DPRK kepada Zulkasmi, dia berharap semoga amanah dan penuh dedikasi dalam mengadvokasi kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Musriadi, Walikota Banda Aceh, Iliza Saaduddin Djamal, Wakil Walikota Afdhal Khalilullah, Forkopimda, SKPK, camat Para Keuchik dan tamu undangan lainnya.[]