JAKARTA — Biro Pengamanan Internal (Biro Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah memeriksa empat personel Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit I Ditressiber) Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani akibat lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Melalui akun resmi X, Divpropam Polri menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri yang terbuka terhadap kritik dan masukan. Pemeriksaan turut melibatkan Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidpropam Polda Jawa Tengah.
“Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” demikian dikutip dari unggahan mereka.
Divpropam juga memastikan perlindungan dan keamanan bagi dua personel Band Sukatani dalam kasus ini. Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang kebebasan berekspresi.
“Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga,” katanya.
Sebelumnya, dua personel Band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, telah mengunggah permintaan maaf terbuka kepada institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Lagu tersebut kemudian viral di media sosial karena liriknya yang menyebutkan tentang praktik membayar oknum polisi untuk berbagai urusan.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Alectroguy, personel Band Sukatani via Instagram, Kamis (20/2).
Sementara itu, Polda Jawa Tengah mengakui sempat melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani terkait lagu itu. Namun, mereka membantah telah melakukan intervensi dan meminta Band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf.
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ungkap Alectroguy. “Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi.”
Berikut lirik lagu Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar yang dinyatakan ditarik peredarannya.
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi[]
Sumber CNNIndonesia