BANDA ACEH — Penunjukkan dan pengangkatan Alhudri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, tidak memenuhi prosedur dan unsur yang sesungguhnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), juga tidak memenuhi serta melalui meritokrasi sistem. Hal ini sehingga terkesan ugal-ugalan dalam menetapkan Jabatan Pratama Aceh Eselon 2 tersebut.
Karena itu, mesti ada sikap tegas dari Gubernur Aceh yang baru dilantik Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagi RI), sehingga menjadi preseden buruk pada setiap ada pergantian pimpinan dan pejabat di tingkat daerah akan terus berlaku bagi orang yang rakus jabatan memanfaatkan peluang ini.
Dapat dipastikan, jabatan ini penuh dengan transaksional politik atau praktik money politik yang sudah sangat lazim dan masif berlaku dalam prosesi perolehan jabatan di ASN, sehingga Pejabat Gubernur baru perlu bersikap tegas terhadap perilaku buruk pejabat pratama tinggi yang populer ditengah kehidupan rakyat Aceh sangat korup, dan sangat mahir halam praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dengan demikian, perlu tindak tegas dan politis dari Gubernur Aceh, jika tidak menginginkan Aceh semakin terpuruk.
Selanjutnya jika terus membiarkan praktik buruk pejabat di Aceh yang kerap melakukan praktik transaksional politik, politik uang dan korup, dapat dipastikan dalam 100 hari jabatan Gubernur Aceh akan mendapatkan hambatan, gagal dalam usaha memperbaiki, merubah dan meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan, bahkan keadilan dan pemerataan ekonomi, politik, sosial-budaya, keagamaan, kewilayahan dan antar sektor akan gagal.
Selanjutnya, dengan model Sekda Aceh seperti ini, tidak dapat menjamin keberhasilan visi-misi Gubernur Aceh, termasuk akan mengganggu kinerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Jangka Panjang (RPJP). Sehingga cita-cita Gubernur Aceh yang digadang-gadang saat kampanye politik diperkirakan akan gagal.
Hati-hati dengan pejabat dalam lingkungan ASN berperilaku dan melakukan praktik politik, bukan hanya dua kaki, bahkan banyak kaki.
————
Dr. Taufiq A. Rahim
Pemgamat Politik dan Kebujakan Publik