Cek Penerima Bansos PKH Januari-Maret 2025 Dengan NIK KTP Pakai HP, berikut Link dan Aplikasi

banner 120x600

JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025, sebagai upaya untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Mengutip Antara, masyarakat kini dapat dengan mudah memeriksa status penerima bansos PKH menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik melalui aplikasi mobile Cek Bansos maupun situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos). cekbansos.kemensos.go.id

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH dengan Aplikasi HP:

Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di Google Play Store

Buat akun dengan mengisi data:

NIK

Nama lengkap sesuai KTP

Alamat lengkap

Nomor Kartu Keluarga

Nomor ponsel dan email

Unggah dokumen pendukung (foto KTP dan swafoto)

Aktivasi akun melalui email

Login dan cek status penerimaan di menu “Profil”

Berbekal teknologi, proses pengecekan penerima bansos PKH 2025 menjadi semakin mudah. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor pemerintahan, cukup dengan ponsel pintar dan koneksi internet, semua informasi dapat diakses dengan cepat. Hal ini memudahkan masyarakat untuk memastikan bahwa mereka menerima bantuan yang memang menjadi hak mereka.

Berikut rincian besaran bantuan PKH 2025 per tahap (tiga bulan), dilansir dari Antara:

Ibu hamil/nifas dan balita: Rp750.000 (Rp3.000.000 per tahun)

Anak SD: Rp225.000 (Rp900.000 per tahun)

Anak SMP: Rp375.000 (Rp1.500.000 per tahun)

Anak SMA: Rp500.000 (Rp2.000.000 per tahun)

Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 (Rp2.400.000 per tahun)

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (Rp2.400.000 per tahun)

Besaran bantuan ini dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek informasi terbaru di situs resmi Kemensos cekbansos http://cekbansos.kemensos.go.id.

Penting diingat bahwa bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan total bantuan per tahun bervariasi sesuai kategori penerima. Misalnya, ibu hamil dan balita mendapatkan Rp3.000.000 per tahun, sementara siswa SD menerima Rp900.000 per tahun.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tanda NIK KTP Menerima Bansos PKH di 2025

Melansir Liputan6.com, Tidak ada tanda khusus pada NIK KTP yang menunjukkan seseorang akan menerima bansos PKH 2025. Namun, penerima bansos ditentukan berdasarkan data NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data DTKS memuat informasi lengkap mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga, yang menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bansos.

Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Melancarkan proses ini pentingnya akurasi data yang terintegrasi dalam sistem pemerintah menjadi kunci utama. Dengan sistem yang handal, bantuan dapat disalurkan tepat pada mereka yang membutuhkan.

Proses pendataan dan verifikasi DTKS melibatkan berbagai pihak, mulai dari petugas lapangan hingga sistem teknologi informasi. Sistem DTKS dirancang untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan data yang akurat. Informasi yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek kehidupan keluarga, mulai dari pendapatan, pendidikan, kesehatan, hingga kondisi tempat tinggal.

Proses verifikasi yang ketat ini bertujuan untuk menyaring calon penerima bansos yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Proses validasi data DTKS dilakukan secara berkala untuk menjaga keakuratan data. Data DTKS yang akurat menjadi penting karena akan menentukan besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk program bansos. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem DTKS agar bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran. Ketepatan data juga berdampak pada efisiensi anggaran negara dan memastikan sumber daya negara digunakan secara optimal.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *