JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang mengakibatkan satu korban jiwa dan beberapa lainnya terluka, termasuk dua di antaranya warga Aceh
Insiden ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mendesak agar pemerintah Malaysia segera mengusut tuntas kejadian tersebut.
Baca juga Haji Uma Kutuk Penembakan Dua Warga Aceh oleh APMM di Perairan Malaysia
“KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” ujarnya dalam konferensi pers pada Minggu, 26 Januari 2025.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur menyebut penembakan di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Baca juga Hendak Melarikan Diri Lewat Laut, Pekerja Migran Indonesia Tewas Ditembak Agen Maritim Malaysia
“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) didapat konfirmasi bahwa benar pada 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha.
Insiden penembakan tersebut mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia. Penembakan tersebut, kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, terjadi karena WNI tersebut diduga melakukan perlawanan.
Baca juga Survey Litbang Kompas, Citra Polri Terendah Dibandingkan Institusi Lain, Kompolnas buka suara
Terkait hal ini, KP2MI mengecam keras dugaan tindakan menggunakan kekuatan secara berlebihan yang dilakukan oleh APMM dan menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis. Selain itu, KP2MI juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
“Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal,” jelas Christina .
Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat. Lebih lanjut, Christina juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang lagi.
Baca juga Mualem Bahas Investasi untuk Aceh di Jamuan Makan Malam Dengan Dubes Maroko, AS dan Jordania
Dalam pertemuan tersebut, akan dibahas mekanisme penanganan PMI non-prosedural secara manusiawi sesuai dengan standar hak asasi manusia (HAM).
Christina juga menegaskan bahwa negara akan terus hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia.[]