JAKARTA — Isu transaksional dalam mutasi pejabat oleh Pj kepala daerah bukan isapan jempol. Mendagri Tito Karnavian bahkan mengakuinya. “Mohon maaf … mohon maaf. Ada informasi transaksional untuk jabatan ini, kepala dinas ini,” ujarnya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Selasa 21 Januari 2025.
Menurut Mendagri, apa yang dilakukan oleh oknum Pj kepala daerah yang seperti itu hanya akan merepotkan kepala daerah definitif. “Nanti yang ‘cuci piringnya’ adalah kepala daerah terpilih,” sebut Tito.
Menurut sebuah sumber di internal Pemerintah Aceh, mutasi pejabat eselon II yang sedang berproses di daerah ini tidak lain merupakan strategi untuk mengamankan posisi orang tertentu. “Sudah ada skenarionya. Si A ke sana, si B untuk dinas ini. Ujikom itu kan hanya formalitas saja,” sebut sumber media ini, Jumat (24/1/2025).
Baca juga Mau Nikah Gratis Gak Ribet ?, Catat Ini Syaratnya
Setelah mutasi nanti berhasil, sambungnya, pejabat yang menempati pos baru akan aman karena gubernur baru tidak bisa berbuat apa-apa. “Sesuai aturan mutasi hanya boleh dilakukan setelah dua tahun, kecuali ada masalah berat,” ujarnya.
Tapi, pernyataan tersebut terbantahkan oleh penegasan Mendagri. Pernyataan Tito yang juga viral di media sosial menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan mengakomodir permintaan mutasi oleh kepala daerah definitif yang baru melaksanakan tugas.
Baca juga Transgender Isa Zega Ditahan di Rutan Perempuan usia Jadi Tersangka UU ITE
Dikatakan, bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur melakukan mutasi oleh Pj kepada daerah kalau nanti diajukan lagi pergantian pejabat baru, pihaknya akan kabulkan. “Otomatis kami akan izinkan,” kata Tito.
Menurutnya, kepala daerah definitif harus didukung oleh team work yang sesuai dengan chemistry yang bersangkutan demi berlangsungnya organisasi. “Saya kira itu, pimpinan,” ujarnya di depan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Baca juga 2 Pelajar asal Aceh Angkut Sabu 3.1 Kg, Terciduk di Bandara Hang Nadim
Sebelumnya diberitakan media ini, dua Minggu menjelang berakhirnya jabatan, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melalui Pansel Ujikom mengevaluasi 20 pejabat eselon II setempat pada 23—24 Januari 2025. Proses Ujikom dipimpin ketua Pansel Dr Mirza Tabrani SE MBA.
Surat penggilan Ujikom (foto: Ist)
Kedua 20 pejabat yang mengikuti Ujikom adalah:
1. Dr. H. ISKANDAR, AP, S.Sos., M.Si
2. Dr. T. AZNAL ZAHRI, S.STP, M.Si
3. Drs. MUHAMMAD DIWARSYAH, M.Si
4. Ir. MOHD. TANWIER, MM.
5. A. HANAN, SP, MM
6. Dr. EDI YANDRA, S. STP, MSP
7. SYARIDIN, S. Pd, M. Pd
8. T. ADI DARMA, ST
Baca juga Pria ini Sukses Usai Terusir dari Indonesia, Jadi Raja Hotel Dunia
9. dr. ISRA FIRMANSYAH, Sp. A
10. ALIMAN, S.Pi, M.Si
11. ZALSUFRAN, ST, M.Si
12. dr. ABDUL FATAH, MPPM
13. dr. ARIFATUL KHORIDA, MPH
14. Dr. H.. TEUKU AHMAD DADEK, SH., MH.
15. dr. NURNIKMAH, M.Kes
Baca juga Besaran Gaji dan Tukin Dosen ASN Tahun 2025, Ini Rinciannya
16. dr. IRA MAYA, M. Kes
17. AZHARI, S. Ag, M. Si.
18. Ir. CUT HUZAIMAH, MP
19. ALMUNIZA KAMAL, S.STP, M.Si
20. ABD. QAHAR, S.Kom., M.M.[]