Pria ‘Spiderman’ Lampu Merah Ditangkap Satpol PP-WH Banda Aceh

banner 120x600

BANDA ACEH — Satpol PP-WH Banda Aceh menangkap seorang pria tanpa identitas yang mengenakan kostum ‘Spiderman’ karena menjadi peminta-minta di lampu merah di Kota Banda Aceh, pada Selasa (21/1/2025).

Pria Spiderman tersebut kerap beroperasi di lampu merah Simpang empat Masjid Oman, simpang ini sangat strategis untuk operasi meminta minta karena. menghubungkan arah kampus Darusalam menuju pusat kota Banda Aceh.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Satpol PP WH telah banyak menerima keluhan pengguna jalan raya atas kehadiran Spiderman itu di lampu merah selain mengganggu arus lalu lintas juga menyebabkan ketakutan pada anak-anak.

“Keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut sering dikeluhkan pengendara. Selain mengganggu arus lalu lintas beberapa orang tua juga mengeluhkan anak-anaknya ketakutan saat melewati jalan tersebut,” kata Komandan Regu 4 Satpol PP-WH Banda Aceh, Tarmizi dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

Usai diamankan, pria tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Banda Aceh untuk menjalani pembinaan di rumah singgah sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Tindakan meminta-minta yang dilakukan oleh pria ‘Spiderman’ tersebut melanggar Pasal 37 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ungkap Tarmizi.

Dalam pasal itu disebutkan setiap orang dilarang mengemis ditempat umum dan dimuka umum, lanjutnya

Tarmizi meminta kepada para pengendara untuk tidak memberikan apapun kepada peminta-minta di jalan, menyarankan warga untuk menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal Kota Banda Aceh.

“Kami mengimbau para pengendara untuk tidak memberikan apapun kepada peminta-peminta karena tindakan tersebut akan membuat jumlah peminta-minta semakin bertambah. Jika ingin bersedekah ia menyarankan warga Kota Banda Aceh untuk menyerahkannya langsung melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal Kota Banda Aceh,” ujar Tarmizi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *