Sering Disalahgunakan, SAPA Minta Pj Gubernur Aceh Stiker Mobil Dinas

banner 120x600

BANDA ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Pj Gubernur Aceh untuk segera memberikan tanda berupa stiker identitas pada seluruh aset daerah, khususnya aset bergerak seperti kendaraan dinas.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyelewengan aset yang sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Ketua SAPA, Fauzan Adami, dalam keterangan tertulisnya pada media ini menyatakan bahwa pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah.

“Ada laporan bahwa kendaraan dinas digunakan untuk urusan pribadi, bahkan ada isu kendaraan tersebut disewakan untuk kepentingan tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan karena aset-aset tersebut dibeli dengan uang rakyat,” tegasnya. Minggu 19 Januari 2025.

Baca juga Jelang Pilkada, Mobil Dinas Pejabat di Aceh Pasang Plat Palsu, Ini kata Dirlantas

Menurut Fauzan, langkah menempelkan stiker identitas pada aset daerah akan memudahkan masyarakat untuk membedakan mana yang merupakan milik pribadi dan mana yang merupakan milik negara.

“Stiker ini tidak hanya sebagai penanda, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Jika induk pemerintahan, yaitu provinsi, memberikan contoh yang baik, maka pemerintah kabupaten/kota akan mengikuti,” tambahnya.

Baca juga Mobil Dinas Pejabat di Gowa digunakan Anaknya untuk Perkosa Gadis Belia

Fauzan menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus terbuka dan transparan, termasuk dalam penggunaan kendaraan dinas.

“Aset negara adalah amanah dari rakyat, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan. Pemasangan stiker ini juga bisa menjadi bentuk kontrol masyarakat terhadap aset negara,” jelasnya.

Baca juga Aset Pemkab Aceh Selatan Dikuasai Mantan Pejabat

Ketua SAPA berharap Pj Gubernur Aceh segera mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan SKPA untuk memasang stiker atau tanda khusus pada seluruh aset daerah.

“Kebijakan ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan aset dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola aset publik secara bertanggung jawab dan profesional,” tegasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *