Pria Asal Aceh Angkut Sabu 1 Kg, Ditangkap di Hotel di Lombok Tengah

banner 120x600

LOMBOK TENGAH — Pria asal Aceh berinisial ZF ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terlibat pengantaran barang haram berupa narkotika sabu yang dibawa dari Aceh, pada Sabtu (18/1/2025)

ZF ditangkap bersama IGNI dari Mataram, bersama mereka Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Kapolsek Praya Barat, AKP Lalu Punia Asmara, mengkonfirmasi kebenaran penangkapan ini

“Iya benar, kemarin sore kami Polsek Praya Barat melakukan penangkapan di salah satu hotel di wilayah Praya Barat,” ungkap Punia pada detikBali, Minggu (19/1/2025).

ZF dan IGNI ditangkap saat hendak bertransaksi di halaman depan hotel tersebut. Sabu-sabu yang mereka bawa diperkirakan berasal dari Aceh dan dibawa ZF melalui jalur udara menuju Lombok, jelas Punia.

Sayang, Punia enggan menjelaskan secara detail mengenai penangkapan tersebut. “Tunggu rilis resmi Polres saja ya,” tegasnya.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedi Miharja, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh anggota Polsek Praya Barat.

“Sekarang sudah diamankan di Polres sedang pengembangan,” terang Fedi.

Baca artikel detikbali, “Kurir Asal Aceh-Mataram Ditangkap di Hotel Lombok Tengah, 1 Kg Sabu Disita” selengkapnya https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-7739696/kurir-asal-aceh-mataram-ditangkap-di-hotel-lombok-tengah-1-kg-sabu-disita.Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *