Perintah Prabowo tidak bisa Ditawar, Bulog Wajib Serap Gabah Petani, Harga tidak boleh di bawah Rp 6.500

banner 120x600

JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa target swasembada pangan dapat terancam jika Bulog tidak mampu menyerap gabah petani secara maksimal. Hal ini terkait dengan ketentuan harga gabah yang ditetapkan paling rendah Rp 6.500 per kilogram.

Menurut Amran, masalah utama yang dihadapi saat ini adalah kemampuan Bulog dalam menyerap gabah petani, yang dianggap sebagai kunci untuk mencapai swasembada pangan. “Kenapa? Kalau serap gabah bermasalah, target swasembada juga akan terancam,” ujar Amran dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Amran memberikan contoh konkret terkait pembelian gabah di Kabupaten Bantul, di mana harga yang dibayar hanya sebesar Rp 5.500 per kilogram, yang selisihnya Rp 1.000 dibandingkan dengan harga yang seharusnya. Menurutnya, selisih tersebut dapat menyebabkan kerugian hingga Rp 25 triliun,

“Selisih Rp 1.000 itu besar karena rencana target panen kita 25 juta ton. Artinya apa? Petani bisa kehilangan pendapatan petani hingga Rp 25 triliun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amran menyebutkan bahwa dia telah mendengar langsung dari petani yang mengeluhkan harga jual gabah yang hanya mencapai Rp 5.500 per kilogram. “Artinya apa? Kalau selama 4 bulan ini panen puncak harganya di bawah HPP, ini bisa berdampak pada kerugian,” katanya. 

Amran juga mengingatkan bahwa anggaran sektor pangan yang diberikan oleh negara untuk membantu petani berpotensi habis dengan sia-sia jika masalah penyerapan gabah tidak segera diselesaikan. Oleh karena itu, Amran menegaskan bahwa satu-satunya jalan untuk menghindari kerugian besar adalah melakukan penyerapan gabah secara maksimal.

Dikatakan, anggaran APBN kurang lebih Rp 145 triliun akan sia-sia apabila serapannya Rp 5.500. Karenanya, diingatkan, peran Bulog sangat strategis. Bulog harus kerja keras untuk menyerap gabah petani karena ini sudah menjadi perintah Presiden yang tidak bisa ditawar. “Wajib diserap selama gabah ada dan tidak boleh di bawah Rp 6.500,” katanya. 

Amran menambahkan, sejauh ini pemerintah telah memberi berbagai bantuan dan fasilitas sarana prasarana produksi yang cukup masif. Di antaranya adalah kenaikan volume pupuk yang mencapai 9,5 juta ton dan juga bantuan benih serta normalisasi irigasi yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Dia menyatakan rasa syukur, bahwa dukungan infrastruktur pertanian sudah semakin baik. Irigasi, disebutnya, selesai, traktor, benih, pengolahan tanah, pupuk juga sudah dituntaskan. “Jadi tinggal serap gabah yang perlu dilakukan,” ucapnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *