Didepan Peserta Aksi, Arif Fadillah; Persoalan PPPK di Aceh Butuh Solusi Konkret

banner 120x600

BANDA ACEH — Wakil Sekretaris Komisi I DPRA, Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., menegaskan komitmennya untuk mencari solusi atas permasalahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh. Pernyataan ini disampaikannya saat menyambut aksi damai tenaga non-ASN di Gedung DPRA, Selasa, (14/01/2025).

“Persoalan ini membutuhkan solusi konkret. Alhamdulillah, hari ini kami menyambut aksi damai mereka dengan penuh keterbukaan,” ujar Arif.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Arif mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pimpinan DPRA akan segera menggelar rapat khusus dengan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA), perwakilan Regional BKN Aceh, serta Asisten III Pemerintah Aceh. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas pengangkatan tenaga non-ASN dengan status R2 dan R3 sebagai PPPK pada tahun 2025.

“Hasil rapat ini akan kami rekomendasikan kepada Kemenpan-RB agar tenaga non-ASN dengan status R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, menurutnya, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.

Peserta aksi di Gedung DPRA terdiri dari tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dengan status R2 dan R3. Mereka menuntut pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu sesuai hasil tes yang telah dijalani.

Politisi Partai Demokrat itu, berharap agar Badan Kepegawaian Aceh dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dapat selaras dengan rekomendasi dari BKN Pusat. Ia berharap langkah ini dapat membawa penyelesaian tuntas pada tahun 2025 untuk Aceh.

“Dukungan terhadap pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK adalah langkah penting untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Arif juga menambahkan bahwa ini bukan hanya soal pengangkatan, melainkan juga keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi.

“Persoalan ini bukan hanya tentang pengangkatan PPPK, tetapi juga tentang keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi. Kita kuat mendukung langkah ini agar Aceh lebih baik,” pungkas Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *