BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Tegas Kapolri dalam Kasus Pemerasan DWP

banner 120x600

TANGSEL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin di tubuh Polri. Kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah anggota Polri terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi bukti tegas bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama institusi.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah Kapolri dalam memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak hormat (PTDH), kepada para pelaku. “Ini langkah yang bagus dan penting sebagai pucuk pimpinan. Menindak tegas anak buah yang terlibat dugaan pemerasan seperti ini sangat dibutuhkan,” ujar Rahmad Sukendar dalam siaran pers, Selasa (14/1/2025).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Kasus pemerasan ini terjadi pada konser DWP yang berlangsung 13-15 Desember 2024. Para pelaku, yang merupakan anggota Polri, diduga memeras sejumlah uang dari korban hingga total Rp 2,5 miliar. Jenderal Sigit menegaskan bahwa penegakan aturan dalam institusi Polri selalu berdasarkan prinsip reward and punishment.

“Sikap tegas Kapolri melalui Kadiv Propam sangat tegas dan konsisten menerapkan kebijakan ini. Tindakan tegas terhadap pelanggaran adalah komitmen Kapolri dan Jajaran dalam menjaga integritas institusi,” tegas Rahmad Sukendar

Sebanyak 20 anggota Polri telah disidang etik, dengan rincian sanksi sebagai berikut:

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak – PTDH karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan.

AKBP Malvino Edward Yusticia – PTDH karena terlibat langsung dalam pemerasan.

AKP Yudhy Triananta Syaeful – PTDH karena terlibat pemerasan.

Sejumlah perwira lainnya, termasuk Kompol DF, AKP F, dan Iptu JA, menerima sanksi demosi selama 8 tahun.

Beberapa bintara, seperti Bripka WTH dan Brigadir DW, dijatuhi demosi 5 tahun.

Rahmad Sukendar juga menghimbau aparat penegak hukum untuk menjauhi perilaku negatif yang mencederai kepercayaan publik. “Perbuatan memeras adalah pelanggaran hukum yang tidak pantas dilakukan oleh aparat berseragam. Rakyat sudah membayar pajak untuk gaji aparat, jangan sampai ada oknum yang mencari celah demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *