DPRA Sepakati Pelantikan Gubernur Wakil Gubernur Aceh Terpilih Tanggal 7 Pebruari 2025

banner 120x600

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadwalkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024 pada tanggal 7 Pebruari 2025.

Jadwal tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRA tahun 2025 di Gedung Utama DPRA dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRA, Pemilihan Dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRA dan pengumuman penetapan calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh terpilih.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRA, Zulfadhli bersama Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad dan Salihin, Senin (13/01/2025).

Rapat Paripurna yang diselenggarakan ini merupakan Rapat Paripurna pertama ditahun 2025 sekaligus menjadi pembuka Masa Persidangan I tahun 2025.

Dalam Masa Persidangan ini, Pimpinan DPRA akan menyampaikan rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) DPRA Tahun 2025. Adapun beberapa agenda kegiatan DPRA dalam Masa Persidangan I, sebagai berikut:

Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030;

Pembahasan Dan Penetapan Program Legislasi Aceh Dan Program Legislasi Aceh Prioritas;

Penunjukan Dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRA Selaku Pembahas Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2025;

Pelaksanaan Reses I Tahun 2025 Pimpinan Dan Anggota DPRA;

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2024 Dan Penyampaian Rekomendasi DPRA Terhadap LKPJ Gubernur Aceh.

Sementara itu ketetapan yang dihasilkan dari agenda Rapat Paripurna hari ini yaitu:

Persetujuan pembentukan Pansus Minerba dan Migas Aceh DPRA Tahun 2025. Dimana Rancangan Keputusan DPRA tentang Pembentukan Pansus Minerba dan Migas DPRA sudah dibacakan oleh Sekretaris DPRA dalam Rapat Paripurna ini.

Pemilihan dan Penetapan Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan Dewan. Dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna hari ini dengan susunan:

a. Ketua : H. Aiyub bin Abbas (Fraksi PARTAI ACEH)

b. Wakil Ketua : Tgk. H. Attarmizi Hamid (Fraksi PPP-PAS ACEH)

c. Anggota :

Muhammad Wali, SE, MM (Fraksi PKB)

Dalimi, SE.Ak, CA (Fraksi Demokrat)

Drs. H. Tafik, MM (Fraksi Partai Gerindra – PKS)

Pengumuman Penetapan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh terpilih.

Disepakati dalam Rapat Paripurna ini bahwa Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih dilaksanakan di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam Rapat Paripurna DPRA pada tanggal 7 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *