Ketua DPRA Terima Hasil Penetapan Gubernur Aceh Terpilih, Segera Diusulkan ke Presiden

banner 120x600

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menyerahkan hasil penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Muzakir Manaf atau Mualem – Fadhlullah Dek Fadh, kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.

Ketua DPR Aceh, Zulfadli, dalam keterangannya di Banda Aceh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima hasil penetapan tersebut. “Kita telah menerima hasil penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih,” ujar Zulfadli pada Jumat (10/1/2025).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Lebih lanjut, Zulfadli , mengungkapkan bahwa DPR Aceh akan membahas hasil penetapan tersebut dalam rapat paripurna sebelum mengusulkan pengesahan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Tentu saja hasil penetapan kemudian akan diumumkan dalam rapat paripurna DPR Aceh pada Senin, 13 Januari 2024,” tambahnya.

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Abang Samalanga itu, mengungkapkan pihaknya mengusulkan pasangan gubernur dan wakil Gubernur terpilih paling lambat dalam waktu tiga hari kerja kepada Presiden melalui Mendagri berdasarkan berita acara penetapan dari KIP Aceh dan dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.

“Berdasarkan hasil rapat paripurna akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur terpilih untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Agusni AH mengucapkan terima kasih kepada DPR Aceh atas dukungannya terhadap seluruh tahapan Pilkada.  “Dalam rapat penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami menyampaikan terima kasih kepada DPR Aceh dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dalam seluruh tahapan Pilkada,” kata Agusni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *