Polisi ungkap Tak lama lagi ada Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp130 Miryar

banner 120x600

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa sejumlah kasus yang sedang ditangani akan terus berlanjut, salah satunya adalah kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp 130 miliar.

Hal itu diungkap Iqbal saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) untuk pejabat utama dan kapolres di jajaran Polda Riau.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Kapolda memastikan bahwa proses penyidikan kasus tersebut akan terus berjalan.

“Kita bukan manajemen by person, kita manajemen by sistem. Sistem sudah,” kata Kapolda usai sertijab di Mapolda Riau pada lansir detikSumut Kamis (9/1/2025).

Untuk memastikan kelancaran penyelidikan, Irjen Mohammad Iqbal juga menyatakan telah memanggil pejabat yang menangani kasus tersebut. Ia memperkirakan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga Artis ini Terima Ratusan Juta Aliran dana SPPD Fiktif Sekretariat DPRD

“Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipidkor. Saya katakan prediksi saya tidak akan berapa lama lagi akan rampung sempurna, penentuan tersangka dan akan ada upaya paksa lainnya,” tegas Kapolda.

Diketahui, Polda Riau sendiri kini sedang menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti mulai dari dokumen, barang hingga apartemen.

Baca juga Kejati Aceh Buru 32 Buronan, Termasuk Toke Wir

Untuk pemetapan tersangka, penyidik juga masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP Riau. Khususnya terkait besaran dari kerugian keuangan negara yang sementara ini telah memcapai Rp 130 miliar.

Kepastian disampaikan setelah banyak timbul pertanyaan apakah kasus tetap berlanjut. Mengingat, Direktur Reskrimsus lama yakni Kombes Nasriadi dirotasi ke Mabes Polri dalam rangka pendidikan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *