LAMPUNG – Seorang bocah berusia 13 tahun menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Penganiayaan tersebut diduga terjadi setelah korban bersama dua rekannya kedapatan mencuri uang.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Defrat Aulia Afrat, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/1/2025) lalu. Berdasarkan pengakuan korban yang berinisial A, kejadian bermula saat A dan dua temannya, AZ dan AD, sedang bermain. AZ kemudian menyuruh A dan AD untuk mencuri uang di kamar milik pelaku, yakni HD.
“Dari hasil pengakuan korban A, peristiwa ini berawal A dan dua rekannya yakni AZ dan AD bermain. Kemudian AZ menyuruh korban dan AD untuk mencuri uang di kamar terlapor atau pelaku yakni HD,” katanya, Senin (6/1/2025).
Aksi bocah-bocah tersebut pun dipergoki pelaku dan menangkap mereka yang mencoba kabur. Hanya A yang berhasil tertangkap pelapor.
“Jadi pas masuk itu dipergoki, tapi teman-teman korban ini berhasil kabur. Sementara si A ini tertangkap oleh terlapor. Saat itu, pelaku langsung mengambil tali dan mengikat tubuhnya sambil disuruh mengakui perbuatannya,” jelas dia.
Korban yang sudah diikat dan tak berkutik kemudian dipukuli di beberapa bagian tubuhnya terutama bagian wajah. Ppelaku juga memanaskan pisau untuk ditempelkan ke kulit korban.
“Di sini dia diikat dan dianiaya, korban mendapatkan sejumlah penganiayaan mulai dari dipukul, membenturkan kepalanya ke lantai dan menempelkan pisau yang dipanaskan terlebih dahulu dengan menggunakan korek gas,” tutur Defrat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada wajah, bibir pecah dan kulit mengelupas. Orang tua korban yang mengetahui anaknya dianiaya pun akhirnya membuat laporan ke Mapolres Pesawaran.
“Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian wajah sebelah kiri, bibir sebelah kiri, luka bakar melepuh dibagian punggung, pinggang, lengan kanan bagian atas, dada sebelah kanan, dan kaki sebelah kanan,” imbuhnya.
Sumber dilansir detiksumut