BANDA ACEH – Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM), sebanyak 33 desa di Provinsi Aceh tercatat memiliki status sangat tertinggal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T Aznal, melalui Kasi Pembangunan Gampong Tertinggal, Murni, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi (rakor) menunjukkan terdapat beberapa desa dengan status tersebut di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Adapun desa-desa yang berstatus sangat tertinggal berada di kabupaten/kota seperti Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil.
“Desa dengan status sangat tertinggal terbanyak terdapat di Aceh Utara, dengan sekitar 14 desa,” kata Murni, pada Jumat (3/1/2025).
Murni juga merinci jumlah desa sangat tertinggal per kabupaten/kota, di antaranya dua desa di Aceh Timur, dua di Pidie Jaya, satu di Bener Meriah, tiga di Aceh Tenggara, satu di Aceh Barat, dua di Aceh Jaya, dua di Aceh Selatan, satu di Kota Subulussalam, dan lima di Aceh Singkil.
Status sangat tertinggal ini ditentukan berdasarkan indeks sosial, ekonomi, dan infrastruktur.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Murni menyebutkan bahwa pemerintah telah merancang langkah-langkah strategis, termasuk perbaikan dan validasi data IDM. “Saat ini, pengumpulan data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang ada di lapangan,” tambahnya.
Pihak DPMG juga berencana untuk melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat provinsi dan kabupaten, guna memastikan bahwa program-program peningkatan desa akan berjalan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
“Pemerintah juga akan memberikan perhatian khusus pada penyediaan akses air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas sanitasi di desa-desa tertinggal,” ujarnya.
Murni mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengentasan desa tertinggal adalah pemahaman perangkat desa yang keliru tentang desa tertinggal.
“Ada kepala desa yang merasa jika status desanya sangat tertinggal, maka alokasi dana desa akan lebih besar. Ini tidak benar, dan kami berusaha memberikan pemahaman yang tepat melalui sosialisasi,” katanya.
Oleh karena itu, Murni berharap, dengan langkah-langkah strategis yang telah direncanakan, status desa sangat tertinggal di Aceh dapat diminimalisasi pada tahun mendatang.
“Kami optimis, jika semua pihak bekerja sama dan data yang digunakan valid, maka target untuk mengentaskan status desa sangat tertinggal ini bisa tercapai,” ungkap pada Bithe.co.