Ribuan ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari 2025, ini Penjelasan KA BPKA

banner 120x600

BANDA ACEH – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Aceh masih belum menerima gaji untuk bulan Januari 2025, meskipun sudah memasuki tanggal 3 Januari. Keterlambatan ini memicu keresahan di kalangan ASN yang berharap penjelasan terkait penyebabnya.

Hal ini berbeda dari kebiasaan sebelumnya, dimana setiap tanggal 1 awal bulan, gaji para ASN sudah langsung diterima melalui rekening masing-masing.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Hingga hari ketiga bulan ini, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengeluhkan belum masuknya gaji mereka.

“Hingga hari ini, tanggal 3 Januari 2025, kami belum menerima gaji bulan ini. Padahal biasanya, gaji kami masuk tiap tanggal 1 awal bulan,” ujar salah seorang PNS yang bertugas di salah satu dinas Pemerintah Aceh pada Jumat (3/1/2025).

Banyak ASN yang merasa kebingungan dan belum mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran gaji ini.

“Kami belum tahu apa yang sebenarnya terjadi di Pemerintah Aceh, sampai gaji kami belum dibayarkan. Ini memang tidak biasa,” tambahnya.

Beberapa informasi yang beredar mengungkapkan bahwa keterlambatan gaji disebabkan oleh belum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembayaran belanja sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025.

“Sehubungan dengan belum adanya Pergub Aceh tentang pembayaran belanja mendahului pengesahan APBA 2025, maka gaji PNS dan PPPK bulan Januari 2025 tertunda sampai dengan aturan lebih lanjut,” demikian informasi yang diterima.

Selain itu, beberapa sumber juga menyebutkan bahwa perubahan Nomenklatur masa transisi Kementerian menjadi penyebab keterlambatan ini.

“Pembayaran gaji pegawai (ASN) bulan Januari 2025 yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 1, mengalami keterlambatan. Kami upayakan dapat terbayarkan di minggu kedua bulan Januari 2025,” kata sumber tersebut.

Namun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, membantah informasi tersebut. “Tidak benar informasi tersebut. Saat ini kami sedang lakukan proses pembayaran gaji ASN,” tegas Reza Saputra saat dikonfirmasi Infoaceh.net pada Jumat sore (3/1/2025).

Terkait adanya ASN yang belum menerima gaji hingga tanggal 3, Reza mengakui bahwa proses pembayaran memang masih berlangsung.

“Iya, memang lagi berproses untuk pembayaran. Hari ini ada dinas juga belum mengusulkan,” ujar Reza. Bagi dinas yang sudah mengusulkan, pembayaran segera diproses.

“Sudah kita proses tadi bagi dinas yang sudah mengusulkannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *