Modus Mandi Suci, Dosen ini Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa dan Alumni

banner 120x600

JAKARTA – Seorang dosen pria berinisial LR di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswa dan alumni. Laporan ini pertama kali diajukan oleh salah satu korban yang mendapatkan bantuan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB.

Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa LR diduga memanfaatkan dalih agama untuk mendekati korban.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Pelaku mengklaim bahwa ia akan memberikan ‘transfer ilmu’ kepada korban, namun dengan syarat korban harus menjalani ritual ‘mandi suci’ yang bertujuan untuk pembersihan diri.

Ritual ini diduga melibatkan tindakan tidak senonoh, termasuk pelaku yang memegang dan memainkan kemaluan para korban laki-laki.

“Modus pelaku ini memakai dalil dan ayat-ayat suci. Jadi dia mendekati korban setelah diajak ngobrol dan diskusi tentang ayat,” kata Joko dilansir detikbali, Kamis (2/1).

Joko mengatakan salah satu korban yang pernah dilecehkan oleh LR merupakan anggota di salah satu komunitas yang pernah LR ikuti di Lombok Barat.

“Jadi dia datang ke komunitas itu karena dia dihormati sebagai orang berilmu atau semacam ustaz. Bahkan aksi pelaku sempat dilakukan di rumah pelaku,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan laporan pertama yang diajukan seorang korban tengah dalam tahap penyelidikan.

Dugaan pelecehan tersebut terjadi pada September lalu di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Berdasarkan keterangan pelapor, ada dugaan korban lain sebelum pelapor.

“Diduga sebelum itu ada korban lain,” katanya

Syarif menjelaskan pelaku diduga menggunakan modus spiritual dengan dalih memiliki kekuatan supranatural.

Berdasarkan pengakuan pelapor, pertemuan antara korban dan pelaku terjadi di sekretariat organisasi yang diikuti korban.

“Antara korban dan pelaku baru berkenalan dua minggu. Tapi dari informasi yang didapat, korban menganggap pelaku memiliki kekuatan spiritual dan dia disegani,” ucap Syarif.

Terkait modus ‘zikir kelamin’ atau ‘zikir zakar’, Syarif menegaskan pihaknya masih mendalami lebih jauh. Ia juga mengimbau korban lain yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polda NTB.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *