TAPAKTUAN – Terdengar sangat klsik! Gegara berkas amprahan tertimpa dokumen lain di kantor BPKD Aceh Selatan, ratusan guru kontrak terlambat terima gaji enam bulan.
Penyebab keterlambatan tersebut terungkap setelah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri, mengaku bahwa berkas amprahan gaji tertimpa dokumen lain di kantor BPKD.
Syamsul Bahri mengaku tidak mengetahui adanya keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak tersebut. “Itu kemarin tertimpa-timpa berkas, baru dilihat kemarin oleh anggota saya. Makanya saya tidak tahu,” ujarnya pafa portal titik.co pada Jumat (27/12/2024) dengan nada ringan.
Keterlambatan pembayaran gaji ini juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan, Darwis Azis.
Darwis menjelaskan bahwa berkas amprahan gaji sudah berada di BPKD, dan saat ini sedang dalam proses di bagian Keuangan. “Sepertinya sedang diproses di Keuangan. SPM-nya sudah di BPKD,” kata Darwis, seperti yang dikutip pada hari yang sama.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, ada tiga jenis guru kontrak Aceh Selatan yang terlambat pembayaran gaji. Mereka terdiri atas 221 guru SD dan SMP, serta 71 guru BTQ. Rinciannya, 92 guru SD belum terima gaji sejak Juli hingga Desember 2024, 58 guru SMP sejak Oktober hingga Desember 2024, dan 71 guru BTQ juga belum gajian Juli-Desember 2024.
Para guru kontrak menerima pembayaran dalam jumlah berbeda. Guru SD dan SMP menerima Rp 1.200.000 per bulan. Sedangkan guru BTQ menerima Rp Rp1 juta per bulan. Total dana yang diduga mengendap mencapai Rp Rp 1,4 miliar.[]