LAMPUNG TENGAH – Tindakan bejat seorang pria berinisial SM (40) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung telah mengguncang masyarakat daerah itu. Ia tega melakukan pencabulan terhadap anak kandung, anak tiri, bahkan keponakannya sendiri.
Kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga tidak terima perlakuan bejat SM dan melaporkan pelaku ke polisi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan pelaku berhasil diamankan.
“Kami amankan SM di kediamannya kemarin pagi tanpa perlawanan. Kasus ini terbongkar setelah anak tirinya yang hendak diperkosa oleh pelaku mengadu kepada ibunya, selanjutnya dari situ pihak keluarga membuat laporan,” kata Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto, dilansir detikSumbagsel, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa korbannya tidak hanya anak tirinya. Sebelumnya pelaku mengaku juga pernah memperkosa anak kandung dan keponakannya.
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan rupanya dia ini juga melakukan perbuatan yang sama terhadap putri kandungnya dan keponakannya selama berkali-kali,” ungkap Jufri.
Menurut pengakuan pelaku, perbuatan bejat itu sudah dilakukan sejak anak kandungnya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), tepatnya pada tahun 2023 lalu.
“Kalau untuk anak kandungnya itu sejak masih SMP, untuk keponakannya pun sama. Jadi perbuatan ini dilakukan sejak tahun 2023 lalu,” jelas Kapolsek.
Kini, kata kapolsek, SM telah dilakukan penahanan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah ditahan, kami masih menggali keterangan beberapa saksi termasuk menunggu anak kandung pelaku yang kini bekerja di Batam,” tandasnya.[]