Tim Gabungan Polda dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas Ilegal di Geumpang Aceh

banner 120x600

BANDA ACEH — Polda Aceh dan Polres Pidie, dengan dukungan dari prajurit TNI, berhasil menutup dan menghentikan operasional tambang emas ilegal yang berada di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie. Langkah ini dilakukan dalam rangka menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang meresahkan.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, menjelaskan bahwa lokasi penambangan yang ditindak terdapat di beberapa titik di Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang,

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Operasi penutupan dan penghentian aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung pada Rabu (25/12) sore. Lokasi penambangan emas tanpa izin tersebut di beberapa titik di Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie,” kata Mulyana di Pidie, Kamis (26/12/2024).

Selain menutup dan menghentikan operasional tambang emas ilegal tersebut, kata Mulyana, tim gabungan juga menyita sejumlah alat bukti penambangan emas tanpa izin.

Saat tim gabungan melakukan penindakan, pemilik maupun pekerja tambang ilegal diduga telah meninggalkan lokasi tersebut. Mereka diduga sudah meninggalkan tambang sebelum tim gabungan tiba di tempat tersebut.

Selama operasi, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya alat penyaringan emas atau asbuk, lima mesin penggiling batu, lima jeriken berisi bahan bakar minyak solar dengan kapasitas 35 liter, serta tiga kamp atau tempat tinggal yang digunakan oleh para penambang.

“Beberapa barang bukti seperti asbuk kamp penambang dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan lainnya disita guna penyelidikan lebih lanjut. Di lokasi tersebut juga dipasang spanduk yang berisi tulisan larangan penambangan ilegal,” kata Mulyana.

Kapolres Pidie: Penambangan Emas Ilegal Rusak Lingkungan dan Ancam Kesehatan Masyarakat

AKBP Mulyana, menyatakan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah daerah telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh sebagian warga.

Menurutnya, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti pencemaran sungai dan ancaman terhadap kelestarian ekosistem serta kehidupan masyarakat.

Salah satu dampak paling mencemaskan adalah tercemarnya sumber daya air dengan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang digunakan oleh para penambang, ungkapnya

“Jika air yang tercemar tersebut dikonsumsi oleh masyarakat, hal ini dapat berdampak buruk bagi kesehatan,” jelas Mulyana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *