BANDA ACEH – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 telah resmi diumumkan pada hari ini, Senin (24/12/2024). Para peserta yang mengikuti seleksi tahap 1 dapat memeriksa status kelulusan mereka melalui situs resmi yang telah disediakan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menginformasikan hasil seleksi tersebut melalui laman resmi Sistem Seleksi Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Peserta diminta untuk memeriksa kelulusan dengan memasukkan data yang terdaftar di dalam sistem.
Proses pendaftaran PPPK 2024 sendiri terbagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung pada 1-20 Oktober 2024, yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas, seperti eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan periode kedua pendaftaran dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Pendaftaran pada periode kedua ini ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah.
Link Pengumuman Hasil PPPK Tahap 1
Peserta bisa mengakses link pengumuman kelulusan di laman SSCASN maupun instansi resmi. Pengumuman mencakup hasil seleksi administrasi, tes kompetensi, dan tahapan lainnya. Berikut link untuk memeriksa hasil kelulusan PPPK Tahap 1.
Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Tahap 1
Buka website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Klik “Masuk” atau “Login” di sebelah pojok kanan tampilan website.
Masuk ke akun masing-masing yang telah dibuat.
Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta password.
Klik “Login” atau “Masuk”.
Jika NIK dan password benar, peserta bisa melihat resume pendaftaran.
Di sana peserta bisa melihat hasil seleksi.
Selain melalui portal SSCASN, hasil seleksi biasanya juga diumumkan di website instansi masing-masing. Peserta disarankan untuk memantau kedua sumber ini. Berikut cara mengecek pengumuman di laman instansi.
Beberapa instansi menyediakan informasi kelulusan melalui situs resmi.
Pastikan memeriksa pengumuman sesuai instansi yang dilamar.
Tahapan Setelah Pengumuman Hasil PPPK Tahap 1
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK. Pengisian DRH NI PPPK dilakukan melalui portal SSCASN dengan mengakses akun masing-masing.
Pada dashboard peserta, akan muncul tombol untuk mengisi DRH, dan peserta hanya perlu mengikuti langkah-langkah tersebut hingga selesai. Setelah melakukan pengisian DRH NI PPPK, maka akan dilanjutkan tahapan pengusulan.
Sementara bagi peserta yang belum berhasil pada seleksi PPPK tahap 1, pemerintah memberikan kesempatan kedua. Peserta yang tidak lulus pada periode pertama dapat mendaftar kembali di seleksi PPPK periode 2. Berikut kriteria peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
Non-ASN yang sudah masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Periode I.
Non-ASN masuk database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK Periode I
Jadwal PPPK tahap I 2024 yang tersisa adalah pengisian DRH NI PPPK dan usulan penetapan NI PPPK. Berikut jadwal PPPK tahap 1 setelah pengumuman hasil kelulusan yang perlu diketahui.
Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025