GoAtjeh.com, Banda Aceh — Polresta Banda Aceh berhasil membongkar jaringan pencuri sepeda motor yang telah beraksi di berbagai kawasan kota. Dalam operasinya petugas telah menangkap lima anggota komplotan ini.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, mengungkapkan setidaknya ada delapan laporan pencurian sepeda motor yang masuk ke meja polisi. Dalam upaya untuk mengungkap jaringan kejahatan ini, setiap laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Lokasinya seperti di Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Ulee Kareng,” ujar Fadillah, Sabtu (21/9/2024).
Para pelaku yang ditangkap masing-masing yakni CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar. Sementara itu, satu pelaku lainnya IA (23) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Mereka ini merupakan komplotan curanmor antar lintas kabupaten dan provinsi, namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan enam unit motor berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat bantu yang digunakan para pelaku, seperti kunci T, obeng dan lain-lain.
“Untuk para pelaku masih kita tahan, kasusnya masih kita kembangkan, karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara,” jelasnya.
Kasatreskrim mengimbau para pengguna sepeda motor untuk selalu memarkir kendaraan di lokasi yang diawasi oleh petugas parkir, menambahkan kunci pengaman tambahan, serta tidak lupa menutup kunci kontak. Langkah ini merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah pencurian sepeda motor.[]