Aceh  

APBK-P 2024 Kabupaten Aceh Barat Disahkan

banner 120x600

GoAtjeh.com, Banda Aceh -Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024 pada Jum’at (23/08/2024) di Ruang Sidang Utama DPRK.

Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan pendapat akhir mengenai pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun Anggaran 2024 serta menutup rapat paripurna.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, menyampaikan bahwa proses pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan Kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan baik. Mahdi memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan, khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, atas dedikasi dan kerja keras mereka.

Menurut Mahdi, Qanun APBK Perubahan merupakan instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan dan program kerja agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap situasi terkini serta menjadi langkah untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang optimal.”ujarnya

Mahdi Efendi juga mengungkapkan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1.417.967.789.168. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1.645.791.947.336, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 227.824.158.168. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan anggaran, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program secara efisien.

Dalam pernyataannya, Mahdi menegaskan bahwa penetapan APBK Perubahan ini merupakan langkah awal dari implementasi kebijakan yang harus terus dikawal. Ia berharap semua saran dari fraksi-fraksi DPRK dapat ditindaklanjuti oleh SKPK terkait.

Mahdi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRK dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Ia percaya bahwa kerja sama yang baik akan menghasilkan hasil yang lebih baik bagi masyarakat.

Penjabat Bupati Aceh Barat ini juga menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat terus mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.  “Semua saran dari fraksi-fraksi DPRK akan ditindaklanjuti oleh SKPK terkait untuk memastikan program berjalan lebih terarah.” tuturnya.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penutupan resmi, menandai berakhirnya proses pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun Anggaran 2024, serta menandai dimulainya implementasi kebijakan yang telah disepakati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *